Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NASIONAL / NEWS / TargetNews.id

Jumat, 28 Juli 2023 - 16:08 WIB

Ketua FPII Babel tidak korelasinya Humas Polres Bangka Barat, Pertanyakan status Media Di Babel

Foto: Ketua FPII Babel tidak korelasinya Humas Polres Bangka Barat, Pertanyakan status Media Di Babel

Foto: Ketua FPII Babel tidak korelasinya Humas Polres Bangka Barat, Pertanyakan status Media Di Babel

Bangka Barat,Humas Polres Bangka Barat, melalui Sri Iwan mempertanyakan status Media yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis 27/07/2023

Hal ini seperti disampaikan oleh Humas Polres Bangka Barat yang mempertanyakan status Media yang ada di Babel.

Bang mau tanya apa bener 130 media di Babel tapi hanya 14 yang terverifikas di dewan Pers , Mohon pencerahan. ujar iwan.

Atas pertanyaan ini, team media pun mencoba meminta pendapat ketua FPII Setwil Babel, yang merupakan salah satu Organisasi Pers yang ada di Provinsi kepulauan Bangka Belitung.

Ketua FPII Setwil Babel, Edi Warsito ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa untuk mendaftarkan media ke Dewan Pers bukan merupakan Amanat UU Pers 40 tahun 99.

Baca juga  Asik Pilah Botol Bekas, Korban Ganguan Pedengaran Terseret Kereta Api Sejauh 30 Meter

Media itu tidak harus mendaftarkan diri ke Dewan Pers, UU Pers tidak mengatur itu, tetapi media wajib berbadan hukum.

saya rasa jika media sudah berbadan hukum, taat pajak, taat perijinan, Bekerja berdasarkan UU pers dan mengikuti Kode Etik Jurnalistik, sudah cukup. Ujar Edi

Bahkan Edi Pun mempertanyakan apa kapasitas Humas Polres Bangka Barat menanyakan tentang cuma 14 media yang terverifikasi Dewan Pers.

Baca juga  Sasar Program Non Fisik Satgas TMMD Berikan Wasbang Serta Tanamkan Kedisiplinan Di Sekolah Dasar

Saya malah masih gak paham, apa makna muatan pertanyaan itu. Harusnya sebagai humas Polres Bangka Barat, janganlah memantik perpecahan media. Berkacalah, malah banyak kawan-kawan yang medianya tidak terverifikasi dewan pers dengan senang hati membantu menaikkan berita Polres Bangka Barat. Masak ini mau menjatuhkan media- media yang sudah membantu. Sesal Edi.

Humas polres atau Humas Humas instansi yang lain’ Harus paham isi undang undang Pers 40 tahun 99,jangan ikuti Dewan Pers yang sudah sering memecah belah organisasi dan media Pungkas Edi Warsito (team)

Sumber setwil babel

Foto: Ketua FPII Babel tidak korelasinya Humas Polres Bangka Barat, Pertanyakan status Media Di Babel

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Sat Binmas Polres Pulang Pisau Melaksanakan Kegiatan Polisi RW

BERITA UTAMA

Polisi Berhasil Ungkap Pelaku Gendam di Tuban, Tersangka Oknum Kades

BERITA UTAMA

Pemkab Tegal Apresiasi Kiprah Pesantren Lansia Aisyiyah

Artikel

Mbah Semar Ucapkan Anniversary Ke 22 LSM GMBI

BERITA UTAMA

Rutinitas Personil polsek Kahayan kuala melaksanakan serah terima piket penjagaan mako polsek Kahayan kuala

BERITA UTAMA

Polresta Palangka Raya Dampingi Anjangsana Jelang Hari Bhayangkara ke-77 Tahun 2023

Artikel

Babinsa Labuan Amas Utara Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat Melalui Komsos di Hari Libur

Artikel

Dandim Surabaya Utara Gaungkan Semangat Pelestarian Alam Demi NKRI Tercinta