Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NASIONAL / NEWS / POLRI / TargetNews.id

Minggu, 30 Juli 2023 - 19:50 WIB

Untuk Cegah Karhutla, Personil Sat Binmas Polres Pulpis Sosialisasi Karhutla dengan maklumat Kapolda Kalteng.

 

Pulang Pisau –Personil satbinmas Dalam rangka mengantisipasi dan mencegah sejak dini terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Satuan Binmas Polres Pulang Pisau melaksanakan kegiatan himbauan Kamtibmas terkait Karhutla kepada warga masyarakat di desa Mantaren satu, Minggu ( 30/07/2023).

Pada kesempatan tersebut, Kasat Binmas Polres Pulang Pisau IPTU Laaser Kristovor, S.H. bersama personil Satbinmas menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan guna meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan karena dampaknya sangat luas baik itu untuk diri kita sendiri maupun Masyarakat lainnya.

Selain itu, anggota Satuan Binmas Polres Pulang Pisau juga mensosialisasikan tentang bahaya Karhutla dan sanksi bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan yang diatur dalm UU RI No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Dalam rumusan Pasal 98 dijelaskan bahwa Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan diancam secepatnya 3 tahun penjara dan paling lama 10 tahun penjara serta denda minimal 3 miliar dan maksimal 10 miliar,” jelasnya.

menghimbau masyarakat sebagai langkah antisipasi agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta himbauan – himbuan Kamtibmas tentang Supaya terjadi pada tahun yg lalu,” Ucap nya.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Bungkam Dugaan Uang Rp285 Juta Kasus Narkoba Banyuwangi, Propam Polda Jatim Bungkam

BERITA UTAMA

Tiga Tahun Tanpa Kejelasan, Keluarga Korban Pertanyakan Progres Laporan ke Polrestabes Surabaya

BERITA UTAMA

Lagi-lagi Polrestabes Surabaya Lambanya 3 Tahun Menunggu Keadilan Kasus Laporan Penghaniayaan

BERITA UTAMA

KASUS PENYADAPAN PRESIDEN MENDUNIA | Aceng Syamsul Hadie (ASH): Dugaan Makar, Krisis Kepercayaan Institusi Polri, dan Alarm Bahaya bagi Demokrasi Indonesia

BERITA UTAMA

Polres Lumajang Berangkatkan Personel dan Paket Sembako, Bantu Warga Terdampak Banjir Tempursari

BERITA UTAMA

Polres Gresik Ungkap Peredaran Narkoba Sita 57,96 Gram Sabu dari Tangan Residivis

BERITA UTAMA

Polres Lamongan Bongkar 17 Kasus Narkoba, 21 Tersangka Ditangkap dan 275,94 Gram Sabu Disita

BERITA UTAMA

ALIANSI MADURA INDONESIA DESAK KEPALA KANWIL DITJENPAS JATIM SEGERA COPOT DAN PECAT KALAPAS, KPLP, SERTA KASI KAMTIB LAPAS KELAS IIB TULUNGAGUNG