Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NASIONAL / NEWS / POLRI / Tag / TargetNews.id

Selasa, 1 Agustus 2023 - 18:05 WIB

Sampaikan Imbauan Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/01/II/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, Selasa (01/08/2023) siang.

Baca juga  Dandim 1008/Tabalong Laksanakan Anjangsana ke Panti Asuhan Kasih Ibu dalam Rangka HUT Korem 101 Antasari ke-63

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla karena sangat merugikan lingkungan.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga.

Baca juga  Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Operasi Patuh Semeru 2025, Sasar 8 Pelanggaran Prioritas

“Agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ujar Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Semangat Satgas TMMD Reguler Ke-129, Plester Dinding MCK RTLH Terus Dikebut

Artikel

Prajurit Yonif 1 Marinir Laksanakan Gotong Royong  Peduli Lingkungan

Artikel

Personel Pos Lapangan (Poslap) 17 Wilkum Polsek Maliku Melaksanakan Pengecekan Sarpras Karhutla

Artikel

Disdik Sumenep Resmi Umumkan Pelaksanaan SPMB TA 2025/2026 Tingkat SD dan SMP

BERITA UTAMA

Patroli di BPD Kalteng Pasar Kahayan, Satsamapta Ingatkan Kondusifitas Keamanan Objek Vital

Artikel

Komandan Pasmar 2 Kunjungi Batalyon Komlek 2 Marinir

Artikel

Bhabinkamtibmas Jabiren Raya Aktif Sebarkan Akun Media Sosial Kepada Masyarakat

Artikel

Wakapolres Tegal, Kompol Mohammad Iskandarsyah, SP., S.IK., M.M., bertindak sebagai inspektur upacara bendera