Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NASIONAL / NEWS / Tag / TargetNews.id / TNI

Kamis, 3 Agustus 2023 - 11:15 WIB

Cegah Pelanggaran Dan Tingkatkan Taat Hukum Kodim 1208/Sambas Gelar Penyuluhan Hukum

Sambas http://TARGETNEWS.ID Kodim 1208/Sambas menyelenggarakan penyuluhan hukum bagi Anggota Militer, PNS dan Persit jajaran yang digelar di Aula Kodim 1208/Sambas Jalan Tabrani, Desa Lumbang, Kec. Sambas, Kab. Sambas pada Rabu sore (02/08).

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Kakumdam XII/TPR, Kolonel Chk Hendry Maulana, S.H.,M.H, Para Perwira Staf Makodim 1208/Sambas, Para Danramil Jajaran Kodim 1208/Sambas, Letda Chk Bayu Anggoro, S.H, Anggota Makodim 1208/Sambas dan Koramil Jajaran Kodim 1208/Sambas serta Persit KCK Cabang LII Kodim 1208/Sambas.

Dalam arahan Komandan Kodim 1208/Sambas Letkol Czi Priyo Hindrarto melalui Pasi Log Kodim 1208/Sambas, Kapten Inf Aris Yudiana.
Menyampaikan dengan adanya kegiatan penyuluhan hukum ini diharapkan dapat memberikan masukan dan gambaran kepada seluruh Prajurit dan Persit Kodim 1208/Sambas serta untuk dijadikan pedoman dalam kehidupan sehari-hari, Sehingga memperkecil dan meminimalisir terjadinya pelanggaran pada Prajurit dan Persit Kodim 1208/Sambas, Ujarnya.

Baca juga  Babinsa Desa Sendoyan Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Parit, Antisipasi Banjir dan Datangnya Wabah Penyakit

Pada kesempatan yang sama Kakumdam XII/TPR, Kolonel Chk Hendry Maulana, S.H.,M.H, juga menyampaikan untuk mengingatkan dan memberikan pengetahuan Hukum sehingga dapat di arahkan dan menjadi pedoman hidup bagi Prajurit dan Persit Kodim 1208/Sambas, Katanya.

Sambungnya “Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), bukan hanya dilakukan kepada istri atau pun anak tapi bisa juga dilakukan kepada adik, kakak, orang tua, mertua dan ART. Dan pelaporan hanya bisa di lakukan dari orang yang tersakiti tersebut atau korban” Jelasnya.

“Pada saat ini permasalahan yang paling sering terjadi yaitu kasus perceraian Prajurit. Satuan tidak boleh menganggap tabu permasalahan perceraian, untuk penyelesaian harus ada dasar yang kuat sebagai Komandan dalam mengambil keputusan atau kebijakan. Jangan sampai tidak ada kepastian hukum, yang bersangkutan sudah tidak bersama lagi bahkan pihak istri sudah menikah lagi tetapi statusnya belum bercerai”, tegasnya.

Baca juga  Pelantikan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi Advokat Paralegal FERADI WPI Masa Bakti 2024 - 2029

“Netralitas TNI pada saat pesta politik berlangsung. Jangan terbawa oleh kepentingan politik tertentu, jaga tata tertib bermedia sosial jangan sampai menyulitkan diri sendiri. Untuk Ibu Persit harus bijak dalam bermain media sosial jangan sampai nantinya merugikan Kedinasan suami, Dansat sebagai Ankum dan juga Bapak atau orang tua bagi Anggota dalam mengambil kebijakan atau keputusa serta tidak semua permasalahan diserahkan kepada Polisi Militer untuk diproses hukum, Pungkas Kolonel Hendri.

Share :

Baca Juga

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Banama Tingang Sosialisasi ke Warga Tentang TPPO

Artikel

ADA DUGAAN BPN SUMENEP BERMAIN DENGAN PEMILIK SERTIFIKAT ARIAL PANTAI.

BERITA UTAMA

Langkah Babinsa Koramil 1612-05/Elar dalam Penurunan Stunting Kecamatan Elar

Artikel

Serunya Bati Komsos Koramil Garum Dalam Materi Bela Negara Perkemahan SDIT Al Hikmah Blitar

Artikel

Patroli terus di giatkan untuk antisipasi tindak kejahatan pada Obyek Vital dan sekitarnya

Artikel

Simak Tanggal Pelayanan SIM Keliling Polres Tegal

Artikel

Kepedulian Lingkungan Dengan River Clean Up

BERITA UTAMA

Jalin Silaturahmi, Babinsa Koramil 22/Ayah Gelar Buka Bersama Wujudkan Kekompakan