Polresta Palangka Raya – Berbagai upaya dilakukan oleh Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng untuk mewujudkan keamanan, ketertiban, keselamatan dan kelancaran (kamseltibcar) arus lalu lintas pada wilayah hukumnya.
Salah satunya yakni melalui penyampaian pendidikan masyarakat (dikmas) tentang tertib berlalu lintas, yang kali dilakukan oleh Unit Kamsel Satlantas kepada pengendara di kawasan Jalan Diponegoro, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (3/8/2023) pagi.
“Pada pagi hari ini kita akan menyampaikan dikmas tentang tertib berlalu lintas kepada pengendara di kawasan Jalan Diponegoro, sebagai langkah pre-emtif untuk mewujudkan kamseltibcar lalu lintas yang kondusif,” ungkap Kanitkamsel, Ipda Lutfi Triwulan Sari.
Melakukan dikmas tersebut, Ipda Lutfi Triwulan Sari dan para personelnya pun menyampaikan edukasi melalui brosur yang dibagikan kepada para pengendara, yang berisikan imbauan untuk mematuhi rambu-rambu dan peraturan lalu lintas.
“Senantiasa tertib saat berlalu lintas, seperti dengan mematuhi peraturan serta rambu-rambu lalu lintas yang ada demi kepentingan dan keselamatan diri sendiri maupun para pengguna jalan lainnya, sehingga terhindar dari resiko kecelakaan lalu lintas,” imbau Ipda Lutfi.
“Bagi para pengendara sepeda motor gunakanlah helm SNI, kaca spion dan perlengkapan bermotor lainnya, sedangkan untuk pengemudi mobil dan sejenisnya diharapkan agar selalu menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt,” lanjutnya.
“Selain itu, tak kalah penting juga untuk menghindari menggunakan handphone maupun peralatan komunikasi dan elektronik lainnya selama berkendara, termasuk pula mengonsumsi makanan serta minuman,” pungkasnya. (pm)










