Polresta Palangka Raya – Patroli terpadu kembali dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Batu, Aiptu Abdul Azis bersama Babinsa, Serka Agus Sunarto dan anggota MPA Kelurahan Marang guna mencegah karhutla.
Patroli terpadu kali ini dilakukan pada hutan dan lahan di kawasan Jalan Tjilik Riwut Km. 21 hingga Km. 29 dan Jalan Kamipang, Kelurahan Marang, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (5/8/2023) mulai pukul 08.00 WIB.
“Tujuan patroli yang kita lakukan ini yakni guna memantau dan mengecek kondisi hutan maupun lahan berpotensi terjadinya karhutla, sebagaimana data yang telah dihimpun dari beberapa tahun belakangan ini,” terang Aiptu Abdul Azis.
Selama melakukan patroli tersebut, Azis bersama rekan-rekannya menemukan beberapa lahan yang berpotensi terjadinya karhutla, sehingga mereka pun melakukan penandaan, pemetaan dan mencari sumber air terdekat.
“Hasil yang kita temukan yakni sepetak lahan seluas 100 x 200 meter, dengan struktur tanah mineral serta kondisi permukaan terdapat serasah dan semak belukar yang sudah mengering dan mudah terbakar, sehingga dikategorikan bahaya karhutla,” jelasnya.
“Oleh karena itu, kita pun akan menandai lahan ini dengan titik koordinat dan dan memasukkannya ke dalam pemetaan, serta menemukan adanya sumber air terdekat yang dapat digunakan untuk melakukan pemadaman apabila terjadi karhutla,” pungkasnya.
Setelah melakukan langkah tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Batu, Babinsa dan MPA Kelurahan Marang kembali bergerak menyusuri lahan lainnya sembari juga menyampaikan imbauan larangan karhutla kepada masyarakat yang dijumpai selama berpatroli. (pm)










