Home / Uncategorized

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 16:16 WIB

Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

Polres Pulang Pisau – Personel Satsamapta Polres Pulang Pisau, laksanakan giat Patroli Dialogis dan berikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/04/VI/2023 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2023 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan. Pada Sabtu (05/08/2023) siang

Baca juga  Profil Kapolri Temui Gus Ubed di Ponpes Langitan Jatim, Jaga Silaturahmi dengan Ulama

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Satsamapta saat sedang patroli agar mengajak masyarakat menjaga dari karhutla.

Baca juga  Patroli Daerah Rawan Kecelakaan Dan Pelanggaran Serta Imbauan Keselamatan Berkendara Oleh Sat Lantas Polres Pulang Pisau

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatsamapta Iptu Dedy Darmawan.S, S.H., Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dialogis dan himbau masyarakat agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Food Estate Sambangi Warga sekaligus Sisipkan Pesan Kamtibmas

Uncategorized

Personel Polsek Banama Tingang Himbau Masyarakat Agar Stop Lakukan Penambangan Liar Yang Dapat Merusak Lingkungan

Artikel

Tingkatkan Motivasi, Satgas Yonif 611/Awang Long Berikan Materi Wawasan Kebangsaan

Uncategorized

Sambangi Toko Emas, Personel Satbinmas Polres Pulpis Ingatkan Untuk Selalu Waspada

Uncategorized

Amankan KTT ASEAN 2023, TNI Kerahkan 9.428 Personel dan 162 Alutsista

Artikel

Kejati Jatim Siap Dampingi PLN dalam Penyelesaian Masalah Hukum

Uncategorized

Polsek Maliku Gelar Patroli Malam Pastikan Sitkamtibmas Tahapan Pamilu 2024 Kondusif.

Uncategorized

Gandeng Warga, Polsek Rakumpit Sosialisasikan Prokes di Gaung Baru