Home / Uncategorized

Senin, 7 Agustus 2023 - 01:18 WIB

Lagi, Satlantas Polresta Palangka Raya Tertibkan Knalpot Brong

Polresta Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng terus menggiatkan patroli simpatik guna mewujudkan Kamseltibcar Lantas di Wilayah Kota Palangka Raya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Personel Unit Patroli Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya, pada hari Minggu (6/8/2023) siang dengan berpatroli ke Jalan Yos Sudarso Jalan Tjilik Riwut dan Jalan Imam Binjol dengan menyasar para pengguna knalpot brong.

Baca juga  Pencegahan aksi premanisme Satsamapta rutin laks Patroli Dialogis di Fasilitas Public

Kasat Lantas AKP Salahiddin, SH., S.E. yang memimpin langsung kegiatan tersebut menjelaskan, penggunaan knalpot brong merupakan pelanggaran lalu lintas karena tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebagaimana diatur dalam pasal 285 ayat 1 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca juga  Polres Blitar Kota Cek SPBU Hindari Kecurangan Jelang Mudik Lebaran

Kasat Lantas menambahkan, dalam pelaksanaan kegiatan tersebut sejumlah pengguna knalpot brong diberikan tindakan berupa teguran tertulis secara simpatik serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan bersedia menyerahkan knalpot tersebut kepada petugas untuk dilakukan pemusnahan. (b1b)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Petugas Patroli Sat Samapta selalu ajak masy untuk selalu jaga Kamtibmas

Artikel

Satgas TMMD Kodim 1007/Banjarmasin Rampungkan Pembangunan MCK di Kuin Kecil

Artikel

Babinsa Koramil 06/Barabai Wasbang Di Tsnawiyah Diniyah

Uncategorized

Bhabinkamtibmas sambang dan memberikan himbauan kamtibmas Kepada warga Desa Gadabung

Artikel

Sekda Melepas 1.257 Jamaah Calon Haji Kabupaten Tegal

Artikel

Kapolres Sampang Sambangi Tokoh Masyarakat Robatal Ajak Wujudkan Pilkada 2024 Sejuk dan Damai

Artikel

Askomlek Dankormar Hadiri Undangan Atase Pertahanan Inggris di Atas Kapal Royal Navy frigate

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Laksanakan Penyuluhan TPPO di Wilkum Polsek Maliku.