Home / Uncategorized

Senin, 7 Agustus 2023 - 18:23 WIB

Polsek Maliku Melaksanakan Silahturahmi Menyambangi Warga Masyarakat

 

Polres Pulang Pisau – menyambangi warga masyarakat dalam kegiatan patroli malam, personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, menyampaikan himbauan kamtibmas dalam rangka menjaga Sitkamtibmas tetap kondusif di Wilayah Hukum Polsek Maliku, Senin (07/08/2023) Pagi

monitoring terhadap aktivitas warga masyarakat dilaksanakan guna memastikan Sitkamtibmas dilingkungan masyarakat kondusif, untuk menjadi perhatian warga masyarakat dihimbau agar waspada terhadap penipuan online, informasi hoax di medsos serta aksi pencurian

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sampaikan Himbauan Larangan Karhutla.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, adapun tujuan pelaksanaan sambang / silahturahmi ini adalah untuk menjalin komunikasi yang baik bersama warga masyarakat dalam rangka mencegah setiap potensi yang dapat menyebabkan gangguan kamtibmas

Baca juga  Polsek Rakumpit Pam Gereja ASI saat Ibadah Kenaikan Isa Al-Masih

“Kegiatan ini akan terus kami tingkatkan, kami berharap warga masyarakat merasa aman dan nyaman dengan kehadiran Polisi yang selalu siaga dalam menjaga keamanan dan ketertiban Masyarakat”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Artikel

Awal Tahun 2026, Kapolres Pulang Pisau Beri Jam Pimpinan dan Pesan Tegas kepada Personel

Artikel

Personil Polsek Kahayan Kuala giat KRYD berupa Patroli Kamtibmas guna Cegah Kriminalitas.

Artikel

Dekat Dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Sanggang Bripka Oktobery Aktif Sambangi Tokoh Masyarakat

Artikel

Gercep, Polisi dan TNI Bantu Tangani Dampak Angin Puting Beliung di Bondowoso

Uncategorized

Ini Yang Di Sampaikan Bhabinkamtibmas Saat Sambangi Warganya terkait Tindak Pidana perdagangan Orang

BERITA UTAMA

Personel Sat binmas Melaksanakan Giat Sambang Ke SPBU

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 08/Alian Hadiri Musdes Realisasi APBDes Kaliputih

Artikel

Gak Bahaya Ta Oknum Pengkat Desa disinyalir Langgar UU Pemilu Pilkada