Home / Uncategorized

Senin, 7 Agustus 2023 - 01:17 WIB

Satlantas Polresta Palangka Raya Terus Tertibkan Pengendara Dengan Knalpot Brong

Polresta Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng terus menggiatkan patroli simpatik guna mewujudkan Kamseltibcar Lantas di Wilayah Kota Palangka Raya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Personel Unit Patroli Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya, pada hari Minggu (6/8/2023) siang dengan berpatroli ke Jalan S. Parman, Jalan Tjilik Riwut dan Arut dengan menyasar para pengguna knalpot brong.

Baca juga  Pembuangan Bayi Di Desa Pesanggrahan, Pelakunya Masih Dalam Penyelidikan

Kasat Lantas AKP Salahiddin, SH., S.E. yang memimpin langsung kegiatan tersebut menjelaskan, penggunaan knalpot brong merupakan pelanggaran lalu lintas karena tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebagaimana diatur dalam pasal 285 ayat 1 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca juga  Cegah Judi Online Sat Binmas Polres Pulang Pisau Laksanakan Sambang ke Masyarakat

Kasat Lantas menambahkan, dalam pelaksanaan kegiatan tersebut sejumlah pengguna knalpot brong diberikan tindakan berupa teguran tertulis secara simpatik serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan bersedia menyerahkan knalpot tersebut kepada petugas untuk dilakukan pemusnahan. (b1b)

Share :

Baca Juga

Artikel

BKD Jateng Gelar Rakor Pembinaan Sistem Merit Manajemen ASN

Artikel

Polres Gresik Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Semeru 2024

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil Hadiri Pembayaran PBB Sehari Lunas

Uncategorized

Terapkan Sistem GSBB,SMAN 1 Pacet Siap Lahirkan Siswa-siswi Yang Berakhlaq Baik

Uncategorized

Kembali Personel Polsek Banama Tingang Sosialisasikan Kartu Dumas Presisi

Artikel

Jelang Lebaran Polres Bangkalan Berhasil Amankan Ribuan Petasan dan 2 Kwintal Bubuk Mercon

BERITA UTAMA

Wujudkan Pelajar Berkarakter, Polres Pulang Pisau Intensifkan Sosialisasi Disiplin dan Keselamatan Berlalu Lintas

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Larangan Membakar Hutan Dan Lahan kepada warga