Home / Uncategorized

Minggu, 13 Agustus 2023 - 18:04 WIB

Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

Polres Pulang Pisau – Personel Satsamapta Polres Pulang Pisau, laksanakan giat Patroli Dialogis dan berikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/04/VI/2023 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2023 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan. Pada Minggu (13/08/2023) siang

Baca juga  Pimpin Apel Serah Terima Jaga, Kanit III SPKT Polresta Palangka Raya: Pedomani SOP Ketika Dinas

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Satsamapta saat sedang patroli agar mengajak masyarakat menjaga dari karhutla.

Baca juga  PD Aisyiyah Gelar Milad 107 Tahun

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatsamapta Iptu Dedy Darmawan.S, S.H., Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dialogis dan himbau masyarakat agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

Artikel

Kapolri Tekankan Pentingnya Edukasi Cegah Karhutla sejak dini saat buka Jambore Karhutla

Artikel

Anggota Depkumham PJI Advokat Lukas Santoso Lulus Doktor IP 3,82

BERITA UTAMA

Kerap Terjadi Laka Saat Jelang Berbuka, Polres Pulang Pisau Ingatkan Hal Ini pada Pengendara

BERITA UTAMA

Kunker ke Polres Pulang Pisau, Karo Ops Polda Kalteng Tekankan Pelayanan Humanis Selama Lebaran

Artikel

Misteri Kematian Vina Cirebon Mampukah Kapolri dan Jajarannya Tuntaskan Kasus Vina

Artikel

Lanmar Sorong Gelar Syukuran, HUT ke-77 Korps Suplai di Lobby Mako Lanmar Sorong

Uncategorized

Hujan Tidak Menyurutkan Semangat Petugas Patroli Polsek Maliku Cek Keamanan lingkungan Obyek Vital

Uncategorized

Selalu Aktif Jaga Silahturahmi, Polsek Maliku Sambangi Warga Binaan dan Mensosialisasikan Kartu Nama