Polsek Pahandut Jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng – Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut, Polresta Palangkaraya AIPTU Toha melaksanakan kegiatan Door To Door System (DDS) dengan sambang ke Ruang Lurah Menteng, Jl. Yos Sudarso III No. 1, RT 3 RW 9, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangkaraya pada Senin (14/8/2023) pukul 11.15 WIB hingga selesai.
Bertujuan untuk mempererat hubungan silaturahmi dan menjalin kemitraan, Bhabinkamtibmas AIPTU Toha mendampingi Mantir Adat Jekan Raya dalam kegiatan tersebut. Koordinasi ini diadakan guna mengatasi permasalahan terkait pengusulan mantir adat baru oleh Damang Jekan Raya yang belum melalui prosedur koordinasi dengan mantir adat yang lama.
Menurut keterangan dari Mantir Adat Kelurahan Menteng, Bpk. Dandang Ardi, peraturan adat menyatakan bahwa seorang mantir adat tidak diperbolehkan merangkap dua jabatan sekaligus. Ketidaksetujuan tersebut muncul karena Damang Jekan Raya diduga telah mengangkat mantir adat baru tanpa melalui prosedur pemilihan dan pendaftaran yang seharusnya dilakukan. Karena itu, Mantir Adat Kelurahan Menteng merasa perlu untuk mengajukan surat pengaduan kepada Walikota Palangkaraya sesuai dengan Perda dan dasar SK pengangkatan mantir adat kelurahan.
Saat ini, kegiatan DDS masih berlangsung dengan harapan dapat mencapai kesepakatan yang memuaskan antara Mantir Adat Jekan Raya dan Mantir Adat Kelurahan Menteng. Meskipun dalam kondisi apapun, giat tersebut berjalan dengan lancar dan kondusif, menunjukkan kerjasama yang baik antara aparat keamanan dan masyarakat.
Diharapkan bahwa kegiatan ini dapat mendekatkan hubungan antara Polri, khususnya Bhabinkamtibmas AIPTU Toha, dengan masyarakat di Kelurahan Menteng. Sambang ini menjadi salah satu cara untuk menjadikan kehadiran Polri terasa oleh warga masyarakat binaannya, serta memperkuat sinergi antara pihak keamanan dan komunitas setempat. (TC)










