TEGAL,Targetnews.id -Pemerintah Kota Tegal terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas melalui kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2026 yang digelar di Gedung Adipura Kota Tegal, Rabu (17/06/2026).
Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono, SE., M.M., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk membangun komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pengendalian intern dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berintegritas.
Melalui penilaian mandiri maturitas penyelenggaraan SPIP terintegrasi, kita berharap setiap perangkat daerah semakin kuat dalam menjalankan sistem pengendalian intern. Penandatanganan komitmen bersama yang dilakukan hari ini bukan sekadar seremonial, tetapi wujud nyata tekad kita membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkualitas,” ujarnya.
Menurut Walikota, peningkatan maturitas SPIP bukanlah tujuan akhir, melainkan sarana untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat. Dengan sistem pengendalian intern yang kuat, pemerintah daerah dapat meminimalisasi risiko, meningkatkan efisiensi pelaksanaan program, serta memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, menjelaskan bahwa fokus penilaian SPIP terintegrasi meliputi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Manajemen Risiko Indeks (MRI), dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK).
Berdasarkan hasil evaluasi BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Kota Tegal saat ini masih berada pada Level 2 (Berkembang). Pada level tersebut, organisasi dinilai telah mampu mendefinisikan kinerja dengan baik, namun strategi pencapaian kinerja belum sepenuhnya relevan dan terintegrasi.
Agus Dwi Sulistyantono menyebutkan nilai maturitas penyelenggaraan SPIP Kota Tegal tahun 2025 sebesar 2,765, nilai MRI sebesar 2,509, dan nilai IEPK sebesar 2,706.
Untuk meningkatkan capaian tersebut, Sekda Kota Tegal menekankan pentingnya memperkuat komitmen pimpinan, meningkatkan kualitas perencanaan, mengoptimalkan manajemen risiko, memperkuat pengendalian intern, membangun budaya integritas dan pencegahan korupsi, serta meningkatkan kualitas data dukung dan eviden yang menjadi dasar penilaian.
Target kita pada tahun 2026 adalah meningkatkan kualitas penyelenggaraan SPIP terintegrasi sekaligus meningkatkan nilai SPIP, MRI, dan IEPK. Hal ini memerlukan dukungan dan komitmen seluruh perangkat daerah agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai,” ujarnya.
Sementara itu, Inspektur Kota Tegal Budi Hartono, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi dan penguatan pelaksanaan penilaian mandiri maturitas SPIP terintegrasi bertujuan meningkatkan peran dan tanggung jawab perangkat daerah sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam pencapaian target yang telah di tetapkan.
Ia menyampaikan bahwa SPIP terintegrasi menjadi salah satu indikator kinerja utama dalam RPJMD Kota Tegal Tahun 2025–2029 dengan target capaian nilai level 3. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Tegal menargetkan peningkatan maturitas SPIP terintegrasi ke level 3 pada tahun 2026 sebagai fondasi menuju level yang lebih tinggi pada tahun-tahun berikutnya.
Untuk mencapai target tersebut, Inspektorat akan terus melakukan sosialisasi, pendampingan, serta monitoring kepada seluruh perangkat daerah agar implementasi SPIP terintegrasi dapat berjalan secara optimal,” ungkap Budi Hartono.(Fauzi/Targetnews.id)










