Home / Uncategorized

Senin, 14 Agustus 2023 - 16:54 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Oleh personil Polsek Kahayan Tengah

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/01/II/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan. Minggu (13/08/2023) malam

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Temui Pedagang Belanti Siam, Serap Aspirasi Keamanan Malam Hari

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Polsek Kahayan Tengah agar mengajak warganya menjaga dari karhutla.

Baca juga  Peduli Kemanusian, Prajurit dan Jalasenastri Menkav 2 Marinir Donor Darah

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita S.I.K, melalui Kapolsek Kahayan Tengah AKP. Eko Priono, S.H., M.H., Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

Artikel

Pemeliharaan Lingkungan dan Revitalisasi Rumah Dinas, Lapas Narkotika Pangkalpinang Lakukan Kegiatan Gotong Royong

BERITA UTAMA

Sambangi Peternak Kambing di Desa Binaan, Babinsa KoramilL 17 Adimulyo Berikan Motivasi

Artikel

TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 Tahun 2025 Fokus di Desa Pengambau Hilir Luar, HST

BERITA UTAMA

Polres Pulang Pisau Gencarkan Program “POLANTAS MENYAPA”

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Food Estate Sambangi Masyarakat dengan Beri Himbauan

Artikel

Aceng Syamsul Hadie: 4 (Empat) Kementerian Harus Bertanggung jawab Atas Bencana Sumatera

Artikel

Danrem Wijayakusuma Dampingi Pa Sahli Kasad Wasev TMMD 121 Kodim 0736/Batang.

Uncategorized

Tingkatkan Literasi Warga, Polsek Bukit Batu Operasikan Motor Bajaka