Home / Uncategorized

Senin, 14 Agustus 2023 - 16:54 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Oleh personil Polsek Kahayan Tengah

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/01/II/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan. Minggu (13/08/2023) malam

Baca juga  Bhabinkamtibmas Food Estate menyambangi warga desa binaannya serta cek dan kontrol Kamtibmas

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Polsek Kahayan Tengah agar mengajak warganya menjaga dari karhutla.

Baca juga  Kapolres Pasuruan Mengapresiasi Anggota Pencak Silat Yang Bongkar Tugu Simbol PSHT Dengan Sukarela

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita S.I.K, melalui Kapolsek Kahayan Tengah AKP. Eko Priono, S.H., M.H., Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

Artikel

Babinsa Desa Kemirigede Ajak Warga Hijaukan Embung Gogoniti dalam Peringatan Hari Menanam Pohon

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 08/Alian Minta Warga Tingkatkan Tali Silaturahmi Acara Ruwahan

Uncategorized

Guna Mendukung UMKM Naik Kelas, Pengurus Cabang Bhayangkari Pulang Pisau Ikuti Bazaar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2023

BERITA UTAMA

Di Sabaru, Polsek Sabangau Datangi Warga Binaan untuk Ini

Artikel

Babinsa Jambo Rambong Dampingi Petani Olah Lahan

Artikel

Cegah Kriminalitas, Polsek Maliku Sambangi Warga dan Lakukan Patroli Malam

Uncategorized

Mencegah Gangguan Kamtibmas Personel Polsek Maliku melaksanakan Patroli

Artikel

Penganugerahan Tanda Kehormatan Veteran Pembela Kemerdekaan RI (Seroja) oleh Menhan RI di Lanud El Tari Kupang