Polresta Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng terus berupaya untuk menjaga dan mempererat sinergitas antara kesatuannya bersama seluruh instansi pemerintah pada wilayah hukumnya.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Satbinmas saat melakukan koordinasi bersama instansi pemerintahan yang menggunakan jasa Kepolisian Khusus (Polsus) di wilayah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (14/8/2023) pagi.
Koordinasi itu pun dilakukan mulai pukul 08.30 WIB oleh Kasatbinmas, AKP Dede Setiyadi bersama para personelnya pada beberapa instansi pemerintahan terkait, yakni Rutan Kelas II A, Lapas Kelas II A dan Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kota Palangka Raya.
“Koordinasi ini kami lakukan guna menjaga dan meningkatkan sinergitas dalam hal menjaga keamanan pada kantor jajaran Kemenkumham wilayah Kota Palangka Raya, yang termasuk dalam kawasan objek vital,” ungkap Kasatbinmas.
Koordinasi tersebut pun dilakukan oleh AKP Dede Setiyadi dan personelnya dengan berdialog terkait keamanan dan ketertiban serta potensi-potensi kerawanan yang diantisipasi terjadi pada beberapa kantor tersebut.
“Meskipun telah dilakukan pengamanan oleh anggota Polsus, potensi terjadinya gangguan maupun kerawanan masih dapat terjadi, oleh karena itu selalu jaga dan tingatkan kewaspadaan saat melakukan tugas jaga,” tuturnya.
Setelah berkoordinasi terkait hal tersebut, AKP Dede juga melakukan pendataan anggota Polsus yang bertugas pada kantor jajaran Kemenkumham tersebut, mulai dari jumlah, kondisi hingga administrasi diri yakni Kartu Tanda Anggota (KTA).
“Pendataan ini guna mengetahui kekuatan personel Polsus yang bertugas pada jajaran Kemenkumham Kota Palangka Raya, sebagai bahan untuk menyusun rencana digelarnya pembinaan dan katpuan anggota Polsus,” pungkasnya. (pm)










