Home / Uncategorized

Jumat, 18 Agustus 2023 - 21:05 WIB

17.106 Narapidana Jatim Dapat Remisi, Negara Hemat 29 Miliar

TargetNews.id
17.106 Narapidana Jatim Dapat Remisi, Negara Hemat 29 Miliar

TargetNews.id 17.106 Narapidana Jatim Dapat Remisi, Negara Hemat 29 Miliar

SURABAYA – Sebanyak 17.106 Narapidana di Jatim mendapatkan Remisi Umum Kemerdekaan Republik Indonesia. Besaran remisi bervariasi, paling rendah sebulan dan tertinggi enam bulan. Dengan begitu, negara bisa menghemat anggaran bahan makanan dan minuman sebesar Rp 29 Miliar.

Penyerahan remisi itu dilakukan secara simbolis siang ini oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa siang ini (17/8). Didampingi Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari, Khofifah menyerah SK Remisi kepada perwakilan warga binaan yaitu Arida Fadrus dan Yan Mahendra di Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya.

“Dari 17.076 narapidana yang mendapat remisi, 16.851 orang diantaranya mendapatkan pengurangan masa hukuman sementara, sementara 255 orang lainnya bisa langsung bebas,” urai Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari.

Menurut pria asli Pamekasan itu, narapidana yang mendapatkan remisi berasal dari berbagai latar belakang tindak pidana. Mayoritas merupakan pelaku tindak pidana penyalagunanaan narkotika.

“Sekitar 60% penerima remisi dari kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sisanya pidana umum,” ujar Imam.

Selain itu, lanjut Imam, ada remisi tambahan bagi narapidana yang aktif dan berjasa kepada negara atau kemanusiaan. Mereka mendapat pengurangan tambahan setinggi-tingginya enam bulan.

Baca juga  Apel Serah Terima Awali Kegiatan Dinas di Mako Polsek Maliku.

“Dan bagi yang membantu kegiatan dinas di lapas/ rutan misalnya sebagai pemuka narapidana mendapat pengurangan tambahan sebesar sepertiga dari remisi yang diperolehnya,” jelas Imam.

Tidak itu saja, Imam juga menjelaskan bahwa program pemberian remisi ini menguntungkan negara. Karena, dampaknya terjadi penghematan anggaran untuk biaya makan narapidana.

“Dari Remisi Idul Fitri tahun ini, penghematan mencapai Rp 29 Miliar,” kata Imam.

Nilai itu muncul dari perkalian antara jumlah narapidana yang mendapat remisi, besaran remisi dan anggaran negara untuk bahan makanan narapidana per harinya yang mencapai Rp 20.000,-.

Meski begitu, Imam menegaskan bahwa remisi ini bukan sebagai bentuk obral hukuman. Namun, menjadi bukti bahwa pembinaan berjalan baik. Karena untuk mendapatkan hak remisi, para warga binaan harus memenuhi beberapa kriteria.

“Misalnya berkelakuan baik dalam kurun waktu remisi berjalan yang dibuktikan dengan telah dilakukan penilaian pembinaan berdasar sistem penilaian pembinaan narapidana (SPPN) secara rutin,” tuturnya.

Baca juga  Ciptakan Arus Lalu Lintas Aman dan Lancar, Satlantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Pengaturan Pagi

Selain itu, warga binaan yang mendapatkan remisi harus menjalani pidana minimal enam bulan dihitung sejak tanggal penahanan sampai tanggal 17 Agustus tahun 2023. Bagi anak pidana harus telah menjalani pidana lebih dari tiga bulan dihitung sejak tanggal penahanan sampai tanggal 17 Agustus tahun 2023.

“Selain itu, narapidana atau anak harus telah menunjukkan penurunan tingkat risiko yang didasarkan atas penilaian instrumen screening penempatan narapidana (ISPN),” jelasnya.

Sementara itu, Khofifah mengaku sangat prihatin dengan jumlah warga binaan di Jatim. Apalagi sekitar 11.000 diantaranya merupakan narapidana yang terafiliasi dengan bandar narkoba.

“Ini tentunya sangat memprihatinkan, untuk itu diperlukan sinergi dan kolaborasi antar instansi untuk menyelesaikan persoalan ini,” terangnya.

Tujuannya untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkotika yang merusak generasi muda.

“Mari bersama-sama menciptakan Indonesia Emas 2045, menciptakan generasi yang bebas dari narkoba lahir dan batin,” ajaknya. (Humas Kemenkumham Jatim.@abigila)

TargetNews.id
17.106 Narapidana Jatim Dapat Remisi, Negara Hemat 29 Miliar

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Pimpin Konferensi Pers, Kapolresta: Top Up Modus Penipuan Baru di Kota Palangka Raya

Uncategorized

Polsek Maliku Laksanakan KRYD di Wilayah Hukumnya

Uncategorized

Polsek Sebangau Kuala Aktif Sambangi Warga di malam hari

Uncategorized

Melalui Program Bajaka Presisi, Bhabinkamtibmas Food Estate Polres Pulang Pisau Ajak Anak-Anak Gemar Membaca

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Jabiren Raya Sampaikan Penyuluhan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Artikel

Kapolri Tinjau Kawasan Industri Brebes, Harap Masalah Pengangguran Teratasi

Artikel

Wabup Sidoarjo Serahkan Alat Bantu Dengar kepada 27 Penerima Manfaat Tuna Rungu

Artikel

Melaksanakan kegiatan Apel SOC siaga bencana & Penyampaian arahan dari Pimpinan kepada Anggota terkait tugas di lapangan