Home / Uncategorized

Jumat, 18 Agustus 2023 - 22:08 WIB

Lindungi Pelajar dari Tindak Kriminal, Satsamapta Polresta Palangka Raya Lakukan Patroli Sekolah

Polresta Palangka Raya – Selain menjaga kondisi kamtibmas, Satsamapta Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng juga berupaya untuk melindungi para pelajar dari potensi menjadi korban tindak pidana melalui kegiatan patroli.

Patroli tersebut dilakukan Unit Patmor Satsamapta yang diawaki oleh Bripda Iqbal dan Bripda Friendky, yang kali ini dilakukan pada sekolah maupun lembaga pendidikan di wilayah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (18/8/2023) pagi.

“Patroli akan kita lakukan sebagaimana tupoksi Satsamapta, yang kali ini bertujuan untuk menjaga keselamatan dan keamanan pelajar saat berada di lingkungan sekolah, demi melindungi mereka dari tindakan para pelaku kriminal,” ungkap Bripda Iqbal.

Baca juga  Mencegah Potensi Gangguan Kamtibmas, di Wilkumnya Polsek Maliku Rutin Melaksanakan Patroli

Tindak kriminalitas di lingkungan sekolah memanglah berpotensi untuk terjadi, seperti halnya yang paling menonjol yakni penculikan dan pencurian barang-barang berharga terhadap para pelajar, yang selama ini memang menjadi salah satu atensi bagi Polri untuk mencegahnya.

Unit Patmor Satsamapta pun bergerak untuk melakukan patroli tersebut di kawasan sekolah dengan mengendarai armada sepeda motor, salah satunya yakni saat menyambangi Sekolah Dasar (SD) Negeri 11 Palangka di Jalan Bukit Raya XV.

Setibanya di sana sekitar pukul 09.50 WIB, Bripda Iqbal dan rekannya pun menyambangi pihak guru dan keamanan SDN-11 Palangka guna berkoordinasi tentang kondisi keamanan dan keselamatan para pelajar pada saat itu.

Baca juga  Polsek Maliku Melaksanakan Kryd Tekan Angka Kriminalitas di wilkumnya.

“Awasi dan jaga secara seksama para pelajar selama berada di lingkungan sekolah demi melindungi mereka dari tindak-tindak kriminalitas yang berpotensi terjadi, khususnya ketika jam istirahat dan pulang sekolah,” imbau Iqbal.

“Upayakan agar mereka tidak meninggalkan area sekolah selama jam-jam tersebut termasuk juga saat menunggu jemputan orang tua, sehingga kita dapat lebih mudah untuk menjaga dan mengawasi mereka,” lanjutnya.

“Apabila memerlukan bantuan dan layanan kepolisian segera hubungi Call Center Polresta Palangka Raya di nomor telepon 08115207110, kami akan selalu siap sedia selama 24 jam menanggapi laporan maupun aduan masyarakat terkait kamtibmas,” pungkasnya. (pm)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng, Ini Tujuan Satpolair Polres Pulpis

Uncategorized

Cegah Karhutla Kanit Binmas laksanakan Himbauan

Artikel

Pj.Walikita Lubuklinggau Safari Jumat di Masjid Jami’ At Takwa

Uncategorized

Door To Door Polsek Sebangau Kuala laksanakan sosialisasi Saber Pungli.

Artikel

Dukung Asta Cita Prabowo-Gibran, Polri Sita Berton-ton Narkoba

Artikel

Saat melaksanakan Patroli Dialogis petugas berikan himbauan Kamtibmas ke pedagang di pasar tradisional

Uncategorized

Babinsa Korami 08/Alian Gelar Musrenbangdes tahunan Kalijaya

BERITA UTAMA

Petra Cup 2026 Jadi Ajang Pembuktian Mental Juara Tim Basket Frateran, Raih Runner Up Surabaya dan Juara di Mojokerto