Home / Uncategorized

Sabtu, 19 Agustus 2023 - 16:06 WIB

Sampaikan Imbauan Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/01/II/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, Sabtu (19/08/2023) siang.

Baca juga  TNI dan Warga Desa Star Lenda bahu membahu Demi Pembangunan Jembatan Penyeberangan Cross Way dalam Program TMMD ke-116

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla karena sangat merugikan lingkungan.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga.

Baca juga  Gunakan Spanduk Himbau Masyarakat Pesisir Jaga Lingkungan

“Agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ujar Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polresta Palangka Raya Jaga Keamanan Kedatangan Rombongan Wamenaker RI

Uncategorized

Polsek Maliku Imbau Masyarakat pada Malam Hari

Uncategorized

Anggota Satpolairud Ajak Masyarakat Pesisir Untuk Turut Serta Jaga Kamtibmas

Artikel

Kadivhumas Berikan Pin Brivet Kepada 10 Taruna Akpol Dengan Nilai Sertifikasi Kehumasan Terbaik

Artikel

Anggota DPRD Kota Batu Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) beserta Staf. Mengucapkan Selamat HUT RI Ke- 80 – 2025

BERITA UTAMA

Polsek Bukit Batu Hadir Ditengah Warga dengan Jum’at Curhat

Uncategorized

Tingkatkan Keamanan, Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar Patroli Rutin Cek Daerah Rawan Kecelakaan dan Kemacetan

BERITA UTAMA

Berkah Ramadhan, Kapolres Puncak Jaya Bersama Personel Bagikan Ratusan Takjil Kepada Masyarakat Kota Mulia