Home / Uncategorized

Minggu, 20 Agustus 2023 - 18:19 WIB

Sambangi Toko emas Personil Satbinmas Ingatkan Untuk Selalu Waspada

 

Pulang pisau – Guna mengantisipasi gangguan kamtibmas, Personel satbinmas Polres Pulpis Polda Kalteng terus ingatkan prmilik toko emas Hikmah di Pertokoan pasar Patanak di jalan Tingang Menteng kelurahan Pulang Pisau kec Kahayan hilir untuk selalu waspada, Minggu ( 20/08/2023).

Hal tersebut dilakukan sebagai antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas seperti jambret, pencurian bahkan perampokan.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K. melalui Kasatbinmas IPTU Laaser Kristovor, S.H. menyampaikan kegiatan tersebut terus dilakukan sebagai upaya antisipasi gangguan kamtibmas dan apa bila mendengar ataupun melihat’ tindak kejahatan bisa menghubungi call center ke nomor pengaduan.0813 4599 6323

Baca juga  Ketum YBI ini Daftar di DPC Partai Gerindra Brebes

“Kita selalu mengingatkan para pedagang emas di pertokoan pasar Patanak agar selalu waspada, dan jangan lengah, karena kejahatan bisa timbul karena adanya peluang dan kesempatan, tak lupa juga menghimbau tetap jaga kamtibmas agar aman dan kondusif.” tutur.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Hari ke 6 Ops Keselamatan Telabang, Satlantas Polres Pulang Pisau Rutin Binluh Tertib Berlalu Lintas

Uncategorized

Unit Kamsel Satlantas Polres Pulang Pisau Lakukan Pembinaan PKS Kepada Siswa SMAN 1 Pulang Pisau

Uncategorized

Cegah Karhutla Kanit Binmas laksanakan Himbauan

BERITA UTAMA

Pelantikan Dan Sertijab di Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak

BERITA UTAMA

Sambang ke Masyarakat, Personel Polsek Maliku Lakukan Sosialisasi dan Imbauan

Artikel

Pasiops Kodim 1008 Tabalong, Kapten Inf Dwi Prayitno, Hadiri Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Tabalong

Uncategorized

Personil Polsek Kahayan Kuala Aipda Taufiq rahman dan Bripka Natalianto, Kali ini dengan sasaran Objek Vital dan daerah rawan Kejahatan, guna cipta Sitkamtibmas yang aman terkendali.

Artikel

Rutinitas Personil Polsek Kahayan Kuala guna cegah terjadinya bahaya tindak kejahatan, Kali ini dengan sasaran Objek Vital dan daerah rawan Kejahatan, guna cipta Sitkamtibmas yang aman terkendali.