Home / Uncategorized

Senin, 21 Agustus 2023 - 17:17 WIB

Apel Siaga Karhutla Posko 31 Poslap Terpadu Wilkum Polsek Maliku.

 

Polres Pulang Pisau – dalam rangka siaga pencegahan dan penanggulangan bencana alam Karhutla di wilkum Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, personel Pos lapangan 31 terpadu melaksanakan apel siaga, Senin (21/08/2023) Pagi.

Personel Poslap 31 melaksanakan apel sebagai wadah anev kegiatan patroli terpadu didaerah rawan karhutla, dengan harapan pelaksanaan patroli mampu meminimalisir segala kemungkinan potensi terjadinya karhutla.

Baca juga  Pembeli Tanah Masih Misterius, Nasib Petani Di Mojokerto Tak Menentu

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, kedepan kami akan melaksanakan Apel konsolidasi bersama instansi terkait dalam hal pencegahan dan penanggulangan bencana alam Karhutla, semoga intensitas curah hujan dalam bulan ini dan seterusnya dalam keadaan setabil sehingga mencegah terjadinya kekeringan pada hutan dan lahan yang rawan terbakar.

Baca juga  Wujud Pelayanan Prima, Polres Pulang Pisau Laksanakan “SIKAJA” (Polisi Kawal Jenazah)

“Suatu pekerjaan akan mendapat hasil yang maksimal apabila dilakukan dengan kerjasama tim yang hebat, mari bersama kita cegah terjadinya karhutla”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku sosialisasi larangan membakar hutan

Uncategorized

Anggota Sabhara Sosialisasi Nomor Telepon Layanan Pengaduan ke warga

Artikel

Profil : Kajati Jatim Mia Amiati Mari Terus Gelorakan Bela Negara Untuk Indonesia Maju

Uncategorized

Kapolrestabes Surabaya Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Kabagops, Kasatreskrim dan Kapolsek Gununganyar

Artikel

Polda Jawa Timur Gelar Apel dan Doa Bersama Forkopimda, dan Puluhan Ormas Untuk Jogo Jatim

Uncategorized

Kembali Polsek Maliku laksanakan KRYD

Artikel

JELANG HUT TNI KE 79, RIBUAN PRAJURIT DAN RATUSAN KENDARAAN TEMPUR KORPS MARINIR IKUTI GLADI

Artikel

Alibi Ngeri!!!! Alasan salah ketik (LP) kasus pencabulan di tarik kembali oleh oknum penyidik