Home / Uncategorized

Selasa, 22 Agustus 2023 - 20:55 WIB

Cegah Karhutla, Polsek Kahayan Kuala Sosialisasi Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Gunakan Spanduk

Polres pulang pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, mensosialisasi Karhutlah kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Kahayan Kuala kabupaten pulang pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (22/08/2023)

Kapolres Pulpis AKBP Mada Ramadita, S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu G. Prasetyo, S.H, menjelaskan bahwa Kami mensosialisasikan pencegahan karhutla yang berisikan larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat agar diimplementasikan dan diketahui,.

Baca juga  Kembali Personel Polsek Banama Tingang Sosialisasikan Kartu Dumas Presisi

kami di samping giat sosialisasi juga mengajak warga untuk berperan aktif mencegah terjadinya Karhutla dengan turut melaporkan segera ke Polsek Kahayan Kuala apabila mengetahui adanya oknum yang sengaja melakukan pembakaran lahan

Melalui media spanduk, himbauan disampaikan dengan tujuan warga mengerti dan memahami tentang penyampaiaan himbauan tersebut dan mentaati Peraturan Perundang-undangan RI Pasal 48 ayat (1) UU RI No. 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan, dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda 10 Miliyar, dan Pasal 78 ayat (3) UU RI No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, dengan ancaman 15 Tahun Penjaran, dan denda 15 Miliyar

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

BERITA UTAMA

Amankan Tarawih di Masjid Agung, Aipda Norifansyah Lakukan Gatur Lalin

Artikel

Yonbekpal 1 Mar turut serta Dalam Kegiatan Bakti Sosial

BERITA UTAMA

Sampaikan Imbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

BERITA UTAMA

Pengaturan Lalulintas di Pagi Hari, Bentuk Pelayanan Polantas Pulang Pisau Kepada Masyarakat

Artikel

Cegah Laka Lantas di Jam Rawan, Sat Lantas Polres Pulang Pisau Gelar Patroli

Uncategorized

Kapolres Pasuruan Mengapresiasi Anggota Pencak Silat Yang Bongkar Tugu Simbol PSHT Dengan Sukarela

Artikel

Babinsa Koramil 1008-05/Kelua-Muara Harus Gelar Patroli, Ajak Warga Aktifkan Poskamling