Home / Uncategorized

Selasa, 22 Agustus 2023 - 20:09 WIB

Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

Polres Pulang Pisau – Personel Satsamapta Polres Pulang Pisau, laksanakan giat Patroli Dialogis dan berikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/04/VI/2023 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2023 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan. Pada Selasa (22/08/2023) siang

Baca juga  Polres Tanjungperak Berhasil Amankan Tersangka Pencabulan Anak Dibawah Umur

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Satsamapta saat sedang patroli agar mengajak masyarakat menjaga dari karhutla.

Baca juga  Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar Penling (Penerangan Keliling) Ajak Warga Tertib Berlalu Lintas

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatsamapta Iptu Dedy Darmawan.S, S.H., Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dialogis dan himbau masyarakat agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Sat Binmas Lakukan Sambang Dan Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat

Artikel

Satlantas Polres Tanjung Perak Tingkatkan Keselamatan Melalui Pengaturan Lalu Lintas Pagi dan Sore Hari

Artikel

DANKORMAR BERIKAN PENGHARGAAN SATUAN WILAYAH BEBAS KORUPSI

Artikel

Ketua Komisi III DPR Tegaskan Perpol 10/2025 Konstitusional dan Sejalan dengan Putusan MK

Artikel

Bentuk Perhatian, Komandan Yonmarhanlan IV Berikan Parcel Untuk Prajurit Yang Melaksanakan Hari Raya Natal

Artikel

Polsek Maliku Maksimalkan Sosialisasi Larangan Karhutla terus di di Wilayah Hukumnya

Artikel

Kepala Dindukcapil Diminta Percepat Layanan Adminduk Sehari Jadi dan Penguatan di Desa

BERITA UTAMA

SATBINMAS POLRES PULANG PISAU GELAR FSK UNTUK TINGKATKAN SINERGI DAN KEAMANAN MASYARAKAT