Home / Uncategorized

Kamis, 24 Agustus 2023 - 02:15 WIB

Polisi Berhasil Amankan Tiga Orang Terduga Pengedar Narkoba di Kota Batu

 

KOTA BATU – Upaya memberantas peredaran Narkotika dan obat keras berbahaya terus dilakukan oleh Polres Batu Polda Jatim.

Kali ini dibuktikan dengan keberhasilannya mengungkap peredaran barang haram tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Polda Jatim mengungkap dua kasus terkait narkoba.

Dari hasil ungkap tersebut, tiga orang diduga sebagai pengedar diamankan berikut barang bukti berupa Ganja.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Batu,AKBP Oskar Syamsuddin melalui Kasat Narkoba Iptu Ariek Yuly Irianto saat menggelar pers realease di Mapolres Batu, Selasa (22/08/23).

Baca juga  Gelar Sosialisasi Masif, Polsek Kahayan Hilir Tekan Ruang Gerak Pengedar Uang Palsu

Iptu Ariek menjelaskan tiga orang yang saat ini sudah ditetapkan tersangka itu diamankan beserta barang bukti Daun Ganja kering sebanyak 1,07 Kg, 3 Unit Hp, 1 Bendel kertas papir, 5 (lima) pak plastic klip bening, 1 (satu) buah timbangan, dan beberapa barang bukti lainnya.

“Tiga orang sudah kami tetapkan tersangka,”tegas Iptu Ariek.

Ia mengungkapkan berdasar pengakuan, tersangka melakukan jual beli Narkoba karena tergiur untung demi mencukupi kebutuhannya.

Baca juga  Melalui Patroli Rutin, Polsek Maliku Ajak Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas

“Mereka ingin mencari tambahan penghasilan diluar pekerjaanya di salah satu Caffe,”jelas Iptu Ariek.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tiga tersangka dijerat pasal 111 ayat (1) dan atau 114 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Ancaman pidana minimum penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) serta ancaman pidana maksimum berupa penjara seumur hidup atau 20 tahun,”pungkas Iptu Ariek. (Anil)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Puncak Penutupan Perayaan HUT Ke 78 RI Di Rusunawa Sumur Welut Tower D Dimeriahkan Hiburan Jaranan Dan Bazar Makanan

Artikel

Angkat Bicara Ketua Umum LKPK DPP Tolak Usulan Anggota DPRD Jatim Suramadu Membayar, Jembatan Suramadu Nasional

Uncategorized

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Oleh personil Polsek Jabiren Raya

Artikel

Kajati Jatim Menerima Penghargaan Jaksa Sahabat Rimba

Artikel

Tergugat Sampaikan Kesimpulan, Bongkar Fakta di Persidangan

Uncategorized

personel Sat polairud Polres Pulang Pisau Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Karhutla

Artikel

Sinergitas TNI Polri Polres Ngawi Beri Tumpeng dan Kue Ulang Tahun ke Yon Armed 12 Kostrad

Artikel

Minggu Bersih, Babinsa Kelurahan Tanggung Ajak Warga Gotong Royong Bersihkan Lingkungan