Home / Uncategorized

Jumat, 25 Agustus 2023 - 20:59 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Warga Masyarakat

Polres Pulang Pisau – Dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) , Bhabinkamtibmas Food Estate, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng Sampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, Jum’at (25/08/2023).

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasat Binmas Polres Pulang Pisau IPTU Laaser Kristovor, S.H., mengedukasi larangan membakar hutan dan lahan dalam rangka pencegahan sejak dini karhutla.

Baca juga  Untuk Mencegah kebakaran, maklumat Kapolda Kalteng sulusinya

“Bhabinkamtibmas Food Estate telah menggelar kegiatan Patroli menyampaikan himbauan Karhutla sejak dini dengan sasaran pemukiman Masyarakat di Kecamatan Pandih Batu Kabupaten Pulang Pisau,” ujar Kasat Binmas.

Baca juga  Antisipasi terjadinya Begal Satsamapta laks Patroli Perintis Presisi

Disampaikan juga pesan- pesan kamtibmas dalam rangka upaya pencegahan Karhutla dengan penyampaian media himbauan sabhara media ‘SUMAN ELA DENGAN ASEP’ dalam rangka Edukasi serta menghimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Warga Masyarakat

Artikel

Komandan Korps Marinir Mayjen TNI (Mar) Endi Supardi, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., CHRMP., CRMP. beserta seluruh Prajurit Korps Marinir

Artikel

Panglima TNI Dampingi Menhan RI Beri Pembekalan 40 Nakes TNI Yang Akan Bertugas dalam Misi Kemanusiaan Gaza

Uncategorized

Datangi masyarakat dan ajak masyarakat untuk jaga Kamtibmas, itulah yang di sampaikan Petugas Patroli Sat Samapta

Artikel

Koramil 1612-03/Reo ikut serta dalam Penanaman Bibit Jagung Bersama Kelompok Tani

BERITA UTAMA

Kepedulian Danrem Wijayakusuma kepada Kesehatan Prajuritnya

Uncategorized

HUT Korem 072/Pamungkas Ke 62, Kodim Kebumen Gelar Santunan Kepada Sejumlah Anggota yang Sakit Menahun

Uncategorized

Sampaikan Pesan Kamtibmas Oleh personil Polsek Maliku Kepada Masyarakat