Home / Uncategorized

Sabtu, 26 Agustus 2023 - 09:14 WIB

Pengembang Harus Sediakan Lahan Hijau

 

Seluruh pengembang perumahan di Kabupaten Brebes diwajibkan menyediakan lahan hijau untuk keteduhan dan kerindangan pemukiman. Sedikitnya 10 persen dari lahan pemukiman yang tersedia harus ada lahan hijau yang ditanami buah-buahan. Diharapkan, makin banyak pohon yang ditanam maka ada resapan air, asri dan ketersedian pangan dari pekarangan.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperwaskim) Kabupaten Brebes Sutrisno saat Apel bersama dan penanaman pohon, memperingati Hari Perumahan Nasional (Hapernas), di halaman Rusunawa Limbangan Kulon, Brebes, Jumat (25/8/23)

Sutrisno menjelaskan Apel besar ini dilanjutkan dengan penanaman pohon di Rusunawa Brebes. Diberbagai kawasan pemukiman diharapkan juga dilakukan penanaman pohon. Kebutuhan perumahan di Kabupaten Brebes sangat yakni 33.000 unit sedangkan untuk Rumah Tidak Layak Huni ada 13.000 unit.

Baca juga  LPRI Sumbar Surati Menteri Hukum & HAM Terkait Kalapas Bukittinggi

“Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tengah memprogramkan Tuku Lemah Olih Umah bagi keluarga berpenghasilan rendah atau pun yang terkena bencana,” ungkapnya.

Hapernas ini diharapkan dapat membangun semangat kepedulian pembangunan perumahan dan kawasan pemukiman untuk masyarakat luas serta mendukung program yang berwawasan lingkungan.

Penanaman pohon diantaranya Mangga, Nangka, Kelengkeng dan pohon pelindung lainnya dilakukan Pj Bupati Brebes yang diwakili Asisten Sekda bidang Enonomi dan Pembangunan Agus As’Ari, Kepala ATR/BPN Siyamto, Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD dan pejabat lainnya.

Atas nama Pj Bupati Agus As’Ari berharap penghijauan dalam wujud penanaman pohon dapat berlangsung secara berkesinambungan. Sehingga penghijauan yang sedang diusahakan dapat berhasil dengan baik. Penghijaun menjadi investasi yang kelak akan menyediakan lingkungan rumah tinggal yang asri, sehat dan pasokan air yang melimpah bagi masyarakat di kehidupan mendatang.

Baca juga  Gunakan Media Maklumat Kapolda Anggota Satpolairud Sampaikan Undang Undang Larangan Membakar

“Bukan hanya turut serta menanam pohon, namun juga terlibat pemeliharaan kecintaan terhadap generasi mendatang,” harapnya.

Selain apel dan tanam pohon, Harpenas yang mengusung tema “Melanjutkan kolaborasi wujudkan hunian layak, berkelanjutan dan terjangkau untuk semua” diiisi dengan berbagai kegiatan. Diantaranya, pembagian bansos berupa telur di Desa Pangarasan, donor darah di gedung Korpri, penyerahan bantuan Jamban di Desa Kertabesuki, Sawojajar dan Pesantunan, bedah rumah di Desa Pangabean Losari, dan podcast.
Penulis: fauzi

Share :

Baca Juga

Artikel

Personel Lantas Memberikan Himbauan Dan Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas

Artikel

Danramil 15/Klirong Hadiri Monitoring dan Evaluasi Kegiatan MPLS Oleh Tim Bunda Paud Kabupaten Kebumen.

Artikel

Lewat Sambang Personil Bhabinkamtibmas Polres Pulang pisau Wujudkan Kamtibmas Kondusif

Artikel

Silat Pencak Kurdo, Manyuro Pagar Nusa Tulungagung Peringati Harlah dengan Semarak

Artikel

Sekolah Rakyat 51 Bangkalan Resmi Dibuka

BERITA UTAMA

Ratusan Personel Ikuti Apel Besar Sinergitas TNI-Polri Magelang Raya

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 1612-02/Komodo Ikuti Musyawarah Desa (MUSDES) Desa Sepang Tahun Anggaran 2024: Bersama Menuju Kemajuan

Artikel

Polsek Sebangau Kuala Laksanakan Sosialisasi Karhutla.