Home / Uncategorized

Minggu, 27 Agustus 2023 - 05:26 WIB

Cegah Premanisme, Satsamapta Polresta Palangka Raya Lakukan Patroli di Terminal W.A. Gara

Polresta Palangka Raya – Upaya untuk mencegah tindak premanisme terus dilakukan oleh Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng pada wilayah hukumnya, yang dilakukan mulai dari langkah pre-emtif, preventif hingga represif.

Seperti langkah preventif dari Satuan Samapta (Satsamapta) melalui kegiatan patroli, yang kali ini dilakukan di area Terminal AKAP W.A. Gara pada kawasan Jalan Mahir-Mahar, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (26/8/2023) siang.

Kegiatan tersebut dilakukan oleh personel Satsamapta, Briptu Taupik Rahman dan rekannya dengan berpatroli dan menyambangi petugas maupun masyarakat yang berada di area Terminal AKAP W.A. Gara mulai sekitar pukul 10.00 WIB.

“Setelah melakukan patroli sekitar kurang lebih 30 menit kami tidak menemukan adanya aksi premanisme di area Terminal AKAP W.A. Gara, begitu pula saat berdialog bersama petugas jaga, para sopir bus dan masyarakat,” ungkap Briptu Taupik Rahman.

Baca juga  Cetak Sawah Rakyat Di HST: Mewujudkan Kesejahteraan Petani dan Pangan

Setelah berpatroli, Satsamapta Polresta Palangka Raya pun melanjutkan dengan menyambangi petugas terminal untuk berdialog mengenai kondisi kamtibmas dan potensi terjadinya aksi premanisme di area terminal tersebut.

“Meskipun belum ada tindak premanisme yang terjadi di Terminal W.A. Gara saat ini, kita tetap harus terus waspada dan melakukan patroli secara rutin sebagai langkah pencegahan dan antisipasi sejak dini,” tutur Briptu Taupik.

Baca juga  Minimalisir Potensi Lakalantas Polsek Kahayan Tengah Melaksanakan Pengaturan Arus Lalin

“Harus berlajar dari pengalaman rekan-rekan kita yang bertugas di kota-kota besar, yang mana tindak premanisme sangat rawan terjadi pada fasilitas-fasilitas umum seperti terminal, sehingga meresahkan masyarakat serta mengganggu kondusifitas kamtibmas,” lanjutnya.

Selain itu, Taupik pun membagikan call center Pelayanan SPKT Presisi yang dioperasikan Polresta Palangka Raya guna menerima laporan maupun aduan masyarakat terkait kondisi kamtibmas maupun terjadinya suatu peristiwa di wilayah hukumnya.

“Silahkan laporkan apabila terjadi gangguan kamtibmas ataupun tindak premanisme hingga kriminalitas, dengan call center Pelayanan SPKT Presisi Polresta Palangka Raya yakni 08115207110, yang beroperasi selama 24 jam setiap harinya,” pungkasnya. (pm)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sosialisasikan Program UMKM Untuk Pemulihan Ekonomi Melalui Bhabinkamtibmas

Artikel

Kunjungan Ketua Presidium FPII, ke Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Jalin dan Wujudkan Sinergitas Pers

Artikel

Pelaku Pengedar Narkoba Sabu, Diringkus Satresnarkoba Polres Lamongan

Artikel

Inspektur Kopasgat Pimpin Apel Pagi di Mako Kopasgat

Artikel

Gebyar Fun Bike SIGAP 2025 Semarakkan HUT Yonarmed 8/UY Ke – 65

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Terus Sampaikan Pesan Kamtibmas ke Warga

Artikel

Pipanisasi Kodim 0713 Brebes, Inovasi Cegah Krisis Air

Uncategorized

Polsek Maliku Cegah Karhutla dengan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng