Home / Uncategorized

Minggu, 27 Agustus 2023 - 18:24 WIB

Ditlantas Polda Sulsel, Sosialisasi Penerapan ETLE Di Makassar Disambut Positif Masyarakat

 

MAKASSAR – Subdit Kamsel Ditlantas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu, 27 Agustus 2023 menggelar sosialisasi penerapan baik ETLE Mobile on Board maupun ETLE Mobile Handheld atau Handphone, berlangsung di Jl. Boulevard Makassar. Sosialisasi dipimpin Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Dewiyana Syamsu Indyasari, S.I.K., S.H ini mendapat sambutan positif dari masyarakat.

Dewiyana mengatakan, sosialisasi yang melibatkan personil Subdit Kamsel, Sat PJR dan Polwan Ditlantas Sulsel dimaksud memberikan edukasi kepada masyarakat umum, dan khususnya mereka yang melaksanakan car free day di Jl. Boulevard Kota Makassar, Minggu (27/08/23) pagi tadi.

Perlu diketahui, bersamaan dengan Operasi Zebra 2023 pada tanggal, 4 – 17 September 2023 mendatang, Ditlantas Polda Sulsel dalam melakukan penegakan hukum Kamseltibcarlantas tidak lagi dengan tilang manual atau tilang di tempat, melainkan akan memberlakukan tilang elektronik atau ETLE (electronic traffic law enforcement) di semua Polres jajaran Polda Sulsel.

Baca juga  Persit Ranting 16 Koramil 15/ Klirong Terima Kunjung Kerja Ketua Persit KCK Cabang XXIX Kodim 0709/Kebumen

Dikatakan, sebelum tilang elektronik diberlakukan, sudah menjadi kewajiban kami untuk mensosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat. Tahap sosialisasi ini target kami berlangsung sampai akhir Agustus 2023.

“Setelah itu, ETLE Mobile on Board dan ETLE Mobile Handheld akan benar-benar diterapkan bersamaan dengan Operasi Zebra 2023, mulai Senin depan”, tandas Dewiyana.

Sosialisasi ini, ucapnya, sebetulnya sudah kami mulai sejak pertengahan Agustus 2023 yang lalu, secara gencar dan masif, baik melalui media massa dan sosial media maupun media lainnya. Dan dalam tahapan sosialisasi ini, pengguna jalan yang ter-capture ETLE Mobile on Board maupun ETLE Mobile Handheld mendapatkan surat konfirmasi dari polisi.

Baca juga  Giat Kampanye Kamseltibcarlantas oleh Satlantas Polres Pulang Pisau dengan Himbauan Keselamatan Berlalu Lintas

Selanjutnya, dalam tahap verifikasi, yang dikirim bukan surat tilang, melainkan surat berupa imbauan atau sosialisasi kepada warga yang melanggar lalu lintas.

“Surat verifikasi yang kami kirimkan kepada masyarakat itu tidak kami tilang, artinya surat konfirmasinya dalam bentuk sosialisasi”, tandasnya.

Meskipun bentuknya sebatas surat sosialisasi, tambahnya, surat tersebut tetap akan tertulis secara detail mengenai jenis pelanggarannya. Sehingga, pengguna lalu lintas bisa mengetahui pelanggaran yang dilakukan. Dengan demikian, diharapkan mereka yang melakukan pelanggaran tersebut tidak mengulangi lagi pelanggaran yang sama.
(Limbad)

Share :

Baca Juga

Artikel

Tingkatkan Kualitas Tenaga Pendidik TNI AL, Kodiklatal Gelar Workshop Nasional

BERITA UTAMA

Bersinergi, Bhabinkamtibmas dan Babinsa bersama Warga Pam Turnamen Futsal Pelajar se-Kalteng

Uncategorized

Temui warga masyarakat dan ajak jaga Kamtibmas, itulah yang di sampaikan Petugas Patroli Sat Samapta

Artikel

Polres Tegal Gelar Kegiatan Jumat Curhat

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Food Estate Sosialisasi PMK Kepada Pemilik Ternak

BERITA UTAMA

Berbagi Di Bulan Penuh Berkah, Satuan Jajaran TNI AD Bagikan Takjil Pada Masyarakat

Uncategorized

Cegah Pungutan Liar di Masyarakat Bhabinkamtibmas Desa TUmbang Nusa Polsek Jabiren Raya laksanakan sosialisasi Saber Pungli

Uncategorized

BERIKAN RASA AMAN, BHABINKAMTIBMAS SAMBANGI WARGA BERIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS