Home / Uncategorized

Minggu, 27 Agustus 2023 - 15:04 WIB

Sampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan himbau Larangan Karhutla Saat Sambangi Warga

 

Polres Pulang Pisau – Dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Polsek Sebangau Kuala, Polres Pulang Pusau, Polda Kalteng Sampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat Kecamatan Sebangau Kuala Kabupaten Pulang Pisau, Minggu (27/08/2023)

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita S.I.K., melalui Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Suripno Mulyono,
mengedukasi Pencegahan larangan membakar hutan dan lahan dalam rangka pencegahan sejak dini karhutla.

Baca juga  Polri Tegaskan Koordinasi Lintas, Lembaga untuk Hindari Multitafsir Putusan MK

“Polsek Sebangau Kuala telah menggelar kegiatan Patroli menyampaikan himbauan Karhutla sejak dini dengan sasaran pemukiman Masyarakat di Kecamatan Sebangau Kuala Kabupaten Pulang Pisau,” ujar Kapolsek.

Baca juga  Pengundian Dan Pengambilan Nomer Urut Calon Bupati Dan Wakil Bupati Indramayu Nina Agustina Tobroni Mendapatkan Nomer Urut 3

Personil Polsek Sebangau Kuala menambahkan, penyampaian pesan- pesan kamtibmas dalam rangka upaya pencegahan Karhutla denga penyampaian media himbauan dalam rangka Edukasi serta menghimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara tidak membakar.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Satgas TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas Lakukan Finishing Pengecatan Dek MCK Sekolahan

Uncategorized

SMAN 1 SUMBERREJO MENGUCAPKAN SELAMAT HARI JADI KABUPATEN BOJONEGORO ke 346

Uncategorized

Cegah Karhutla sejak dini, Sat Samapta Polres Pulpis Gelar Patroli Maja

Uncategorized

Bhabinkamtibmas desa Sanggang Polsek Pandih Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

Artikel

Personil Polsek Kahayan Kuala, secara masif lakukan giat himbauan Stop dan Larangan bermain Judi Online

Artikel

Pelaku Sepda Motor di Tangkap, Polsek Kenjeran

BERITA UTAMA

Polsek Kahayan Hilir malaksanakan kegiatan Jum’at Curhat di kedai Kopi Polsek Kahayan Hilir

Uncategorized

Personel Polsek Banama Tingang Sosialisasi Aplikasi Super APP.