Home / Uncategorized

Rabu, 30 Agustus 2023 - 05:37 WIB

Patroli di Pasar Besar, Satsamapta Polresta Palangka Raya Cegah Tindak Pidana dan Premanisme

Polresta Palangka Raya – Satsamapta Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus berupaya untuk mencegah terjadinya tindak pidana dan aksi premanisme sebagai salah satu langkah untuk menjaga situasi kamtibmas wilayah hukumnya.

Upaya pencegahan terjadinya tindak kriminal dan premanisme kali ini dilakukan melalui patroli kepolisian yang bergerak menyusuri komplek Pasar Besar di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (29/8/2023) siang.

Beberapa hal pun diungkapkan Kasatsamapta, AKP Gatoot Sisworo, S.Sos. ketika turut memantau berlangsungnya tugas patroli tersebut, yang dilaksanakan oleh Briptu Taupik Rahman dan rekannya mulai sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca juga  Jelang Ramadhan, Polsek Pahandut Pam Operasi Pasar Sembako di Taman Bonsi

“Patroli ini Satsamapta lakukan guna mencegah terjadinya tindak kriminal dan premanisme pada komplek Pasar Besar, mengingat tempat tersebut termasuk kawasan yang ramai dikunjungi oleh masyarakat,” ungkap Kasatsamapta.

AKP Gatoot menerangkan, Tindak kriminal dan premanisme memang berpotensi terjadi pada komplek pasar maupun pertokoan, yang tentunya diperlukan kehadiran anggota kepolisian untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di sana.

“Guna mencegah terjadinya hal tersebut, personel Satsamapta juga akan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat sembari berjalan kaki menyusuri area komplek Pasar Besar, sebagai wujud patroli dialogis ” terangnya.

Baca juga  Babinsa Koramil 09/Kutowinangun Gelar Rembug Kader Posyandu

Pesan Kamtibmas yang disampaikan tersebut pun yakni mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati saat berada di kawasan keramaian, terutama bagi yang membawa barang-barang berharga maupun kendaraan pribadi.

“Mengingatkan masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati terhadap potensi terjadinya tindak kriminalitas dan premanisme, pastikan barang-barang berharga maupun kendaraan pribadi terjaga dengan aman,” pesan Gatoot.

“Apabila melihat, mengetahui atau bahkan menjadi korban suatu tindak kriminalitas dan premanisme segera laporkan kepada pelayanan kepolisian terdekat, kami akan siap selama 24 jam untuk melayani masyarakat,” pungkasnya. (pm)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Selama Operasi Zebra Semeru 2023, Ditlantas Polda Jatim Jaring 102 Mobil Karena STNK Mati 5 Tahun

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Penling Himbau Kamseltibcarlantas

Artikel

Melalui Aplikasi Matur Pak Kapolres Warga Desa Pelem Terima Bantuan Sosial Polres Bojonegoro

Artikel

Korem 101/Ant Antasari Siapkan 4000 Personel Amankan Kedatangan Presiden

Uncategorized

Danramil 22/Ayah Hadiri Musdes RKP Srati

Artikel

Team SAR Gabungan Temukan Korban Perahu Tenggelam Di Pamekasan

BERITA UTAMA

Sebanyak 56 Prajurit Dilepas Danrem Wijayakusuma Tugas Kewilayahan

Uncategorized

Jaga Kebugaran dan Kesehatan Tubuh, Polresta Palangka Raya Lakukan Olahraga Pagi