KEBUMEN, Babinsa Koramil 22/Ayah Serma Suwartono menghadiri undangan Musdes Penetapan APB Desa perubahan Tahun 2023 bertempat di Kantor Desa Candirenggo Kecamatan Ayah Kabupaten Kebumen. Kamis (31/08/2023).
Acara yang dimulai sejak pukul 10.00 itu dihadiri oleh Babinsa Koramil 22/Ayah Serma Suwartono, Kades Candirenggo Mustofa, Ketua BPD Desa Candirenggo Imam Marsudi, Ketua LKMD, Ketua RW Ketua RT Desa Candirenggo, Kader PKK, Pendamping Desa dan sejumlah Tokoh Masyarakat dan Pemuda Desa Candirenggo.
Dalam kesempatan itu Babinsa Koramil 22/Ayah Serma Suwartono mengatakan,”perubahan dalam satua anggaran hanya berlaku sekali setahun, untuk itu perlu adanya penataan yang cermat saat setahun sebelumnya menentukan sasaran atau kebijakan sehingga tidak terjadi adanya perubahan anggaran, namun jika hal itu terpaksa harus dilakukan kita musti mengedepankan skala kepentingan orang banyak.” Ucapnya.
Masih kata Babinsa Desa Candirenggo Serma Suwartono rapat tersebut berguna untuk mewujudkan pengolahan dana desa yang transparan, akuntabel, partisipatif, tertib dan disiplin sesuai dengan peraturan yang ada, dan pentingnya pendamping desa dan peran BPD sebagai control pelaksanaan perubahan yang terjadi.










