KEBUMEN, Babinsa Koramil 22/Ayah Kopda Soni Edi menghadiri undangan Musdes Penetapan APB Desa perubahan Tahun 2023 bertempat di Kantor Desa Tlogosari Kecamatan Ayah Kabupaten Kebumen. Kamis (31/08/2023).
Acara yang dimulai sejak pukul 10.00 itu dihadiri oleh Camat Ayah diwakili Bpk Tri Kusmanto, Koramil Ayah diwakili Kopda Sony Edi T, Kapolsek Ayah Aiptu Daryono, Kades Tlogosari Bpk. Saridi, Ketua BPD Bpk Samirat beserta anggota, Pendamping Desa Bpk Trubus Santoso, Tomas, Toga, Ketua RW, RT dan Tamu undangan.
Dalam kesempatan itu Babinsa Koramil 22/Ayah Kopda Soni mengatakan,”perubahan dalam satua anggaran hanya berlaku sekali setahun, untuk itu perlu adanya penataan yang cermat saat setahun sebelumnya menentukan sasaran atau kebijakan sehingga tidak terjadi adanya perubahan anggaran, namun jika hal itu terpaksa harus dilakukan kita musti mengedepankan skala kepentingan orang banyak.” ucapnya.
Masih kata Babinsa Desa Tlogosari Kopda Soni rapat tersebut berguna untuk mewujudkan pengolahan dana desa yang transparan, akuntabel, partisipatif, tertib dan disiplin sesuai dengan peraturan yang ada, dan pentingnya pendamping desa dan peran BPD sebagai control pelaksanaan perubahan yang terjadi.










