Home / Uncategorized

Kamis, 31 Agustus 2023 - 09:47 WIB

Dinyatakan P-21, Polsek Pahandut Limpahkan Dua Tersangka Pencurian HP ke Kejaksaan Negeri

Polresta Palangka Raya – Polsek Pahandut jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng berhasil menyelesaikan proses penyidikan terhadap dua tersangka kasus pencurian yang terjadi pada wilayah hukumnya.

Proses penyidikan pun telah dinyatakan P21 atau hasil penyidikan sudah lengkap dan akan dilanjutkan dengan proses hukum tahap II, sebagaimana yang disampaikan oleh Kapolsek Pahandut, Kompol Saiful Anwar, S.H., Rabu (30/8/2023) siang.

“Hasil penyidikan yang Unit Reskrim Polsek Pahandut lakukan terhadap dua tersangka kasus pencurian hp yakni GR (56) dan U (42) telah dinyatakan P21 dan akan dilanjutkan proses hukum tahap II serta dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Palangka Raya,” ungkap Kapolsek.

Baca juga  Tingkatkan Hanpangan Babinsa Pelimpaan Komsos Bersama Petani Tomat

Kompol Saiful Anwar menjelaskan bahwa pencurian yang dilakukan kedua tersangka merupakan dua kasus berbeda, yakni GR atas kasus pencurian HP milik penjaga warung di Jalan G. Obos VIII dan U atas kasus pencurian HP milik mahasiswi di parkiran depan Indo Maret Jalan Yos Sudarso.

“Kasus pencurian HP milik penjaga warung di Jalan G. Obos VIII terjadi pada Tanggal 3 Juni Tahun 2023 dengan tersangkanya yakni GR, sedangkan tersangka U atas kasus pencurian HP milik mahasiswi di parkiran Indo Maret Jalan Yos Sudarso pada Tanggal 3 Mei Tahun 2023,” jelasnya.

Baca juga  Fenomena Tilang, Polisi Mau Diperas Oknum Wartawan, Gak Dikasih Uang Muncul Tulisan.

“HP milik korban penjaga warung yang diduga dicuri oleh GR yakni merek Vivo V7+ senilai Rp. 4.699.000, sedangkan HP milik korban mahasiswi yang diduga dicuri oleh U yaitu merek Samsung Galaxy A51 senilai Rp. 4.7000.000,” lanjutnya.

“Akibat terjerat perkara tersebut, tersangka GR dan U pun masing-masingnya terancam dikenakan Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian, dengan hukuman pidana paling lama 5 (lima) tahun penjara,” pungkasnya. (pm)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Sosialisasi, Penggunaan Helm dengan Benar

Uncategorized

33 Tahanan Diperiksa Kanit I SPKT Polresta Palangka Raya

Uncategorized

Unit SPKT dan Piket Fungsi Polresta Palangka Raya Cek Keamanan Ruang Tahanan Mako

Artikel

16 Anggota Paskibra Perempuan Brebes Dikukuhkan dengan Tetap Memakai Hijab Meski Sempat Timbulkan Polemik

BERITA UTAMA

Polres Pulang Pisau Laksanakan Patroli Daerah Rawan Laka Lantas

BERITA UTAMA

JPKP DPW Korwil DPD Jawa tengah Silaturahmi Ke kantor Bupati Blora

BERITA UTAMA

Polsek Sabangau Dampingi Peninjauan Perbaikan Infrastruktur

Uncategorized

Polsek Maliku Laksanakan patroli dan Operasi Pramanisme