Home / Uncategorized

Minggu, 3 September 2023 - 00:14 WIB

Kapolri: Jangan Ragu Berantas Judi Online

Jakarta, TargetNews.id — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan polisi tak ragu menindak tegas praktik judi online. Listyo menjelaskan ranah untuk mengontrol situs judi online berada di tangan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Sementara polisi bertugas melakukan penindakan hukum terhadap pelaku, penyelenggara, serta siapapun yang terlibat dalam judi online.

“Yang jelas untuk situs (judi online) itu tombolnya ada di Kominfo. Tugas kami dari Polri bekerja sama, begitu ada (judi online) infokan ke kita, ‘kita pukul’,” kata Listyo usai Apel Gelar Pasukan Pengamanan KTT ASEAN ke-43 di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (1/9/2023).

Ia pun mengaku telah memerintahkan seluruh jajarannya agar tidak segan-segan mempidanakan para pelaku yang terlibat judi online. “Saya kira masalah judi kita tidak pernah ragu,” tegasnya.

Baca juga  Plasticpay Telah Berhasil Menyediakan Infrastrutkur Berupa Lebih dari 600 titik Dropbox Plasticpay

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie sempat menyebut Indonesia sudah masuk darurat judi online. Mabes Polri pun mengungkap terdapat total 866 tersangka pelaku judi online yang telah ditangkap sepanjang tahun 2022 hingga 30 Agustus 2023.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Bachtiar mengatakan penangkapan para pelaku itu berawal dari pengungkapan 685 kasus judi online di tingkat Mabes Polri maupun Polda jajaran.

“Untuk tahun 2022 lumayan banyak pengungkapan judi online sekitar 610 kasus itu dari Direktorat Siber dan seluruh wilayah jajaran. Kemudian di tahun 2023 ini masih berjalan, sekitar 75 kasus,” ujar Vivid dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (31/8).

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Mengajak Warga Masyarakat Tolak Pungutan Liar

Dari ratusan pengungkapan kasus judi tersebut, Vivid menjelaskan para tersangka yang diamankan mulai dari pemain judi online hingga bandarnya. Kendati demikian, Vivid tidak merincikan lebih lanjut ihwal berapa banyak bandar judi online yang sudah ditangkap dari ratusan tersangka tersangka itu.

“Pengungkapan jumlah tersangkanya, untuk tahun 2022, kita amankan tersangka judi online 760 orang dengan peran masing-masing. Sedangkan untuk tahun 2023, 106 (tersangka),” kata dia.

“Ini masih berjalan, kami masih memberikan petunjuk dan arahan kepada wilayah untuk meningkatkan lagi pengungkapan judi,” imbuhhya.(Anil)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Nekat! Tiang WiFi Ilegal Dipasang Lagi Senin Siang Tanpa Izin, Tiang Setinggi ±7 Meter Ancam Keselamatan Warga Surabaya

Artikel

Berikan Rasa Aman Bagi Pemudik Anggota Koramil 03/Tebas Dan Polsek Laksanakan Pengamanan Di Pos Pam Mudik Idul Fitri 1446 H

Uncategorized

Giat Dukungan Terhadap Program Pemerintah Pusat TentangĀ  Ketahanan Pangan FOOD ESTATE

Uncategorized

Stop Pungli, Bhabinkamtibmas Food Estate Gencar Lakukan Sosialisasi Saber Pungli Kepada Warga

Artikel

Patroli Daerah Rawan, Laka Lantas dan Himbauan Kamseltibcarlantas

Artikel

Dandim 1009/Tla Bersama Ketua Persit KCK Cabang XXXII Dim 1009 Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Tanah Laut

BERITA UTAMA

Program Bajaka Presisi Polres Pulang Pisau tidak hanya sasar anak anak

BERITA UTAMA

Program DDS, Polsek Rakumpit Sosialisasikan Karhutla ke Warga