Home / Uncategorized

Minggu, 3 September 2023 - 11:06 WIB

Pemerintah Harus Di Perhatikan Siti Mahmudah seorang janda Gak Pernah Dapat Batuan Sama Sekali.

Sangatlah miris rumah tangga yang bernama Siti Mahmudah yang berusia (50) tahun,selama punya suami sampai terakhir ini menjadi seorang janda, dan belum pernah merasakan suatu bantuan sosial atau bansos ( PKH maupun BLT )

Keluh kisah siti mahmudah kepada awak media, terasa sedih mas,selama saya punya suami sampai suami saya meninggal dunia, kurang lebih ( 8 )tahun,tidak pernah tersentuh oleh pemerintah setempat,dan di waktu adanya covid 19 saya tidak mendapatkan bantuan, pernah sekali mendapatkan bantuan terus lepas, itu sampai sekarang tidak pernah dapat sama sekali bantuan. Jum’at (01/09/2023)

Lanjut siti mahmuda,saya berharap pemerintah daerah bapak PJ mantan Kepala Desa,kepada bapak Bupati dan dinas terdekat, saya mohon bantuannya, serta uluran tangannya Agar sekiranya ke iklasan untuk bisa turun Kelapangan dan Juga cek keadaan rumah,” ucap Siti

Baca juga  Komandan Pasmar 2 Hadiri Bazar Murah Serentak secara Virtual

Sambungnya, Saya biar tau Pemerintah setempat.Bapak PJ udah saya Whatsapp dan hasilnya di diblokir,tak luput juga mantan Kepala Desa cuman di lihat aja WhatsApp saya,”ucap Siti

“Kehidupan saya sehari-hari apakah pantas untuk menerima dapat bantuan atau tidak pantaskah untuk tidak menerima bantuan, tolong pak Pj yang bertugas,”pungkasnya

Seperti yang di ucap pak sehri tetangganya bahkan menantu dari suami dari istri yang sudah meninggal ,kasihan melihat ke adaannya ,dia mencari nafkah sendirian selama dia menjanda,gak ada yang mengurus saya mas, sambungnya Siti

Baca juga  Ribuan Pencari Kerja Padati Job Fair Kabupaten Tegal 2024

Harapan dari seorang Siti ,semoga saya dapat bantuan Pemerintah setempat mas atau dinas-dinas terkait,”ucapnya Siti mahmudah kepada seorang media

Pasal 34 Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan “Fakir Miskin dan Anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara” dan selanjutnya dalam Pasal 27 Ayat (2) menyatakan “Bahwa tiap-tiap warganegara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”.

(Bersambung). ( Red )

Share :

Baca Juga

Artikel

Pelaku Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Polres Sumenep Amankan Dua Orang

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 15/Klirong Hadiri Acara Pembagian Sertifikat Tanah Program PTSL-PM

Uncategorized

CEGAH GANGGUAN KAMTIBMAS DAN JALIN SILATURAHMI, BHABINKAMTIBMAS SAMBANGI WARGA DESA BINAAN

Artikel

Gercep Polda Jatim Berhasil Amankan Tersangka dan Ungkap Motif Mutilasi Wanita Asal Blitar

Uncategorized

Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau Sambang warga berikan himbauan dan Sosialisasi Cegah KARHUTLA kepada masyarakat di Kab. Pulang Pisau

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 1612-06/Lembor Memastikan Kelancaran Dan Keamanan Pembagian BLT Di Desa Golo Ndaring

Artikel

Brigjen Harry Kurniawan Buka Bimtek Sistem Pengamanan Pengelola Objek Wisata Destinasi Pariwisata Nasional di Jawa Timur

Artikel

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Rutan Batam Gelar Upacara Bendera Bertemakan “pancasila perekat bangsa menuju indonesia raya”