Home / Uncategorized

Rabu, 6 September 2023 - 20:55 WIB

Raperda Penyelenggara Kearsipan Kota Batu, Akan Ditindaklanjuti Hingga Gubernur Jatim

Foto: Penandatanganan Raperda Penyelenggaraan Kearsipan kota Batu di Gedung DPRD kota Batu

Foto: Penandatanganan Raperda Penyelenggaraan Kearsipan kota Batu di Gedung DPRD kota Batu

 

TARGETNEWS.ID, Kota Batu – Persetujuan bersama,penetapan rancangan peraturan daerah kota Batu, tentang penyelenggaraan kearsiapan dilaksanakan di gedung DPRD kota Batu. Persetujuan itu dihadiri langsung oleh Pj.Walikota Batu Aries Agung Paewai, Ketua DPRD Asmadi, Wakil 1 dan 2 DPRD dan Anggota DPRD, Sekda Kota Batu, Forkompimda, serta SKPD terkait, Rabu (6/9/2023)siang.

“Dari disetujuinya terkait penetapan rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan kearsipan di pemerintahan kota Batu. Untuk bertujuan melayani masyarakat dapat terpenuhi dengan baik dan optimal. Karena menurut Khamim Tohari, penyelenggaraan kearsipan di era digitalisasi juga era globalisasi, kita semakin dituntut dan percepatan dalam pelayanan cepat dan tepat,transparan,akuntabilitas pada masyarakat, agar terhindar dari persoalan pungutan,”kata Khamim Tohari, di Media Targetnews.id.

Baca juga  Pj. Wali Kota Tegal Gelar Sidak di Kantor Pemerintahan Komplek Balai Kota Tegal

” Hal ini, juga mewujudkan kearsipan itu sebagai bagian dari penyelenggaraan kearsipan Nasional yang komperhensif,terpadu,dan berkesinambungan,sesuai yang diamanatkan pada pasal 6 ayat 3 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, menyebutkan, Kearsipan pemerintah daerah mempunyai tanggung jawab menyelenggarakan kearsipan di daerah dalam pelaksanaan tugas Pemerintah dan pembangunan agar bisa berjalan efektif,”serunya.

Baca juga  Sambut Nataru, Pemprov Jateng Salurkan Subsidi Pangan di Paguyangan

“Dari persetujuan rancangan peraturan daerah kearsipan kota Batu, akan dilanjutkan pada permohonan regrestasi pada Gubernur Jatim,untuk selanjutnya akan bisa dijadikan penetapan peraturan daerah (Perda). Kami sampaikan terimakasih kepada Pemerintah kota Batu beserta Pimpinan dan Wakil Pimpinan DPRD beserta seluruh Anggota, sudah memberikan apresiasi yang baik dan sinergitas bisa terbentuknya rancangan peratutan daerah tentang penyelenggaraan kearsipan ini.

Semoga Raperda Kearsipan itu nanti,bisa menjadi
produk hukum yang baik secara substansi, sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku,” singkat Kamim Tohari. (Wan)

Foto: Penandatanganan Raperda Penyelenggaraan Kearsipan kota Batu di Gedung DPRD kota Batu

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Personil Sat Binmas Sampaikan Sosialisasi Bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan

BERITA UTAMA

Personil Polsek Pahandut Monitoring Kegitan Musrenbang Tingkat Kecamatan jekan raya Tahun 2023

Artikel

Kapolres Metro Jakarta Timur: Lomba Burung Berkicau Adalah Antisipasi Situasi Aman, Tertib dan Damai

BERITA UTAMA

Program Bajaka Presisi Polres Pulang Pisau dengan sasaran anak anak dan remaja Desa Belanti

BERITA UTAMA

Dipantau KY, Sidang Putusan Kasus Pecemaran Nama Baik Istri Gubsu Edy Rahmayadi Ditunda

Artikel

Polrestabes Surabaya Tetapkan Oknum Pendeta Sebagai Tersangka Kasus KDRT

Uncategorized

TNI dan Masyarakat Bersatu Padu Membangun Cross Way dalam Program TMMD ke-116 di Desa Compang Ndejing

Artikel

Desa Mojorejo Terapkan Peraturan Ketat Demi Lingkungan Aman dan Sehat, Jadi Contoh bagi Desa Lain