Home / Uncategorized

Sabtu, 9 September 2023 - 22:13 WIB

Kanit Binmas Sosialisasi kepada Masyarakat tentang Karhutla

 

Polres pulang pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan giat sambang kepada masyarakat serta menyampaikan tentang larangan membakar hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Kahayan Kuala kabupaten pulang pisau Provinsi Kalimantan Tengah,Sabtu (09/09/2023)

Kapolres Pulpis AKBP Mada Ramadita, S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu G. Prasetyo, S.H, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi karhutla kepada masyarakat untuk menyampaikan agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, baik di sengaja maupun tidak disengaja akan ada sanksi hukumannya.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Food Estate Beri Himbauan Tentang Karhutla

Memberikan Penjelasan Sangsi dan Hukuman akibat melakukan Pembakaran Hutan dan lahan dengan sengaja serta Memberikan Pemahaman dampak Asap yang di timbulkan akibat karhutla dapat merugikan Kesehatan Orang banyak

Baca juga  Polsek Maliku, Konsisten Laksanakan Kryd Minimalisir Potensi Gangguan Kamtibmas

Berharap kepada masyarakat agar dapat memahami dan mengerti tentang larangan membakar hutan dan lahan sembarangan tanpa ijin, di Ancam Pidana Penjara 5 Tahun dan Denda 1,5 Milyar Rupiah (UU RI No 18 Tahun 2014 Tentang Kehutanan, Yaitu Pasal 78 Ayat 2 ).

Share :

Baca Juga

Uncategorized

DANYONIF 10 MARINIR/SBY TUTUP MASA PEMBEKALAN PRAJURIT MUDA PETARUNG MALAKA

Uncategorized

Sambangi Masyarakat Pengguna Perahu Motor Ini Yang Dilakukan Bripka Andi Bayur

Uncategorized

Satbinmas Polres Pulang Pisau sambangi dan dialogis dengan pedagang

Uncategorized

Sambangi Warga Dengan Humanis, personel Polsek Sebangau Kuala Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warganya

BERITA UTAMA

Antisipasi Tindak Kejahatan pada Obyek Vital, Sat Samapta Polres Pulang Pisau Tingkatkan Patroli

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Berikan Teguran Kepada Pengendara Yang Tidak Menggunakan Helm

Artikel

Anggota Polri Korban, Aksi Penyerangan KKB Wamena Dirujuk ke RS Bhayangkara Kramat Jati

Uncategorized

Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang.