Home / Uncategorized

Selasa, 12 September 2023 - 20:02 WIB

Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

Polres Pulang Pisau – Personel Satsamapta Polres Pulang Pisau, laksanakan giat Patroli Dialogis dan berikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/04/VI/2023 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2023 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan. Pada Selasa (12/09/2023) siang

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Larangan Karhutla

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Satsamapta saat sedang patroli agar mengajak masyarakat menjaga dari karhutla.

Baca juga  Polsek sebangau kuala gencarkan giat KRYD

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatsamapta Iptu Dedy Darmawan.S, S.H., Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dialogis dan himbau masyarakat agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

Artikel

Panglima TNI Resmikan Masjid Al-Jihan di Garut: Simbol Penguatan Nilai Keagamaan dan Sosial

Artikel

Memperluas Jangkauan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Uncategorized

Dengan Rutin Sambang, Bhabinkamtibmas Food Estate Sampaikan Pesan Kamtibmas

BERITA UTAMA

Sambangi Warga Masyarakat Polsek Maliku Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Artikel

PERINGATAN KE-116 HARI KEBANGKITAN NASIONA

Artikel

Polres Bojonegoro Berhasil Ungkap, Narkoba 17 Tersangka Diamankan

Uncategorized

Kegiatan Sosialisasi Akun Media Sosial Humas Polres Pulang Pisau

Uncategorized

Polsek Maliku Tumbuhkan Kesadaran Warga Masyarakat untuk Bersama Menjaga Kamtibmas