Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / HUKRIM

Jumat, 15 September 2023 - 09:01 WIB

Hilang Sekira Rp.2 Miliar Dana Balai Uji Kir Kendaraan, Munculnya UU No.1Tahun 2022

Foto: Kadishub Batu Drs.Imam Suryono Membuka Forim Lalulintas Jalan Ke:3 Kalinya

Foto: Kadishub Batu Drs.Imam Suryono Membuka Forim Lalulintas Jalan Ke:3 Kalinya

 

KOTA BATU, Targetnews.id – Dinas Perhubungan Kota Batu menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) pada tahap ketiga dihadiri dari Polres Batu, DPRD Batu, PT.Jasa Raharja, Tenaga Ahli Transportasi,tiga Kecamatan,Kepala Perwakilan Jasa Raharja Malang, DPC Organda Kota Batu, Aliansi Pengemudi Mobil Penumpang Umum (APMPU) Kota Batu dinas instansi terkait, berlangsung di Royal Orchids Garden Hotel, Kamis,(14/9/23) siang.

Pelaksanaan rakor dan FLLAJ ini mengambil tema “Optimalisasi Pembangunan Infrastruktur dan Ruang Kota yang Berkelanjutan Dalam Rangka Meningkatkan Kualitas Aksesbilitas Perkotaan.
“Gelaran ini, kata Kepala Dinas Perhubungan, Imam Suryono, merupakan momen yang dipastikan selalu terjadi lonjakan jumlah pengguna kendaraan yang melintas di Kota Batu. Untuk itu, perlu dilakukan antisipasi guna meningkatkan keselamatan para pengguna jalan. Rakor ini merupakan wadah komunikasi untuk mencari solusi keselamatan dan kemacetan melalui pembangunan infrastruktur dan tata kota.

Ditambahkan, Kadisbub Batu Drs.Imam Suryono, karena ada beberapa masalahan seperti kemacetan, penataan parkir, layanan serta pemenuhan sarana prasarana infrastruktur dan tata ruang kota yang sangat diperlukan untuk meningkatkan kualitas aksesibilitas Kota Batu.

Foto : H.Khamim Thohari.S.Sos. Anggota DPRD Batu, Ketua Komisi C.

Dari forum ini, dapat memberikan konstrubusi gagasan dalam kesiapan seluruh instansi, terkait pembangunan infrastruktur dan ruang kota yang berkelanjutan, dan kami berharap rapat koordinasi ini bermanfaat,”urai Imam pada Targetnews.id.

Baca juga  Rutinitas Personil Polsek Kahayan Kuala guna cegah terjadinya bahaya tindak kejahatan

Disela acara usai, Ketua Komisi C DPRD Batu H.Khamim Thohari.S,Sos menyebutkan, karena Batu sebagai Kota Pariwisata Nasional yang dibuktikan, meningkatnya jumlah wistawan ke kota Batu hingga tahun 2023 ini mencapai 6 juta wisatawan masuk kota Batu. Hal ini, merupakan barometer kota Batu sebagai distinasi wisata utama di wilayah Profinsi Jawa Timur.

“Maka Pemkot Batu harus berfikir dan inovasi kembali untuk persiapan dalam jangka menengah dan jangka panjangnya mengatasi kemacetan kedepanya, mengingat, dengan adanya insfrastruktur jalan yang tetap, tetapi kapasitas atau volume kendaraan besar maupun kecil yang masuk berwisata ke kota Batu mengalami kenaikan signifikan,”kata Khamim Thohari.

Disebutkan, Persoalan kemacetan di kota Batu, merupakan tanggung jawab bersama,karena kekuatan fiskal kota Batu hanya bertumpu pada sektor Pariwisata. Karena demikian, bahwa Batu tidak ada potensi gas bumi, minyak bumi, hutan produksi, atau perkebunan bahkan pelabuhan. Karena Batu hanya mengandalkan potensi hanya jual view bukit, penggunungan, pertanian,”ucap Khamim.

“Merujuk dari optimalisasi pembangunan insfrastruktur yang berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kualitas aksesibilitas perkotaan. Maka,kami dari DPRD Komisi C, mengapresiasi sepakat apa yang dipaparkan Kadishub Batu,karena ada lima perencanaan atau isu strategis di sektor perhubungan di kota Batu. Isu strategis itu meliputi, mengatasi kemacetan, penataan parkir/parkir tepian jalan umum, pemenuhan sarpras dan angkutan jalan,pelayanan transpotasi publik, target peningkatan PAD dari sektor Perhubungan darat,”jelasnya.

Baca juga  Kapolrestabes Surabaya Kerahkan Patroli Gabungan Tiga PIlar di Akhir Pekan, Cegah Gangguan Kamtibmas

Komisi C DPRD Batu juga menyangkan setelah Dishub Batu berhasil membangun Balai Uji Kir yang berada di Kecamatan Junrejo Batu yang jadi harapkan salah satu potensi bisa menambah PAD. Akan tetapi, harapan itu kandas,dikarenakan sesuai Undang-Undang No.1Tahun 2022 Tentang hubungan keuangan Pemerintah pusat dan Pemerintah daerah. Dan Balai Uji Kir itu akhirnya harus digratiskan dan perawatan maupun biaya operasionalnya diambilkan dari pagu anggaran biaya keseluruhan operasional Dishub Batu.

“Merujuk faktor itu, karena menurut data sejumlah 8 ribu kendaraan yang wajib uji kir di Batu, dan belum dari wilayah lain seperti, Dau,Karangploso,Pujon,Ngantang,Kasembon, hali itu,”terang Khamim, ada sisi pendapatan yang hilang dari Dishub Batu. Karena ketika oeraturan baru itu tidak ada, maka bidang uji Kir kendaraan bermotor ada masukan dana bisa dicapai sekira Rp.2 miliar rupiah dari per tahunya.

Dengan UU No.1Tahun 2022 tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Maka pupus sudah harapan di sektor Uji Kir kendaraan itu. Dampaknya Dishub kota Batu tidak diperkenankan memungut biaya Uji kir kendaraan yang ada di zona wilayahnya, dan harus dikelola mandiri berdasarkan biaya operasional sesua pagu anggaran keseluruhan di internal Dishub Batu,”singkatnya. (Wan)

Foto: Kadishub Batu Drs.Imam Suryono Membuka Forim Lalulintas Jalan Ke:3 Kalinya

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

BOLANG XENA Pertanyakan Kapasitas Oknum Berseragam dalam Kasus Ramadhoni: Siapa yang Mereka Wakili

Artikel

Unit Reskrim Polsek Purwosari Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Kabel Feeder

Artikel

Polda Jambi Sampaikan Pencapaian Kinerja Terbaik Tahun 2025

Artikel

Pangdam Tanjungpura Tinjau Latihan Posko I Korem 102/Pjg

Artikel

Personil Polsek Sebangau Kuala Patroli guna Cegah Kriminalitas

BERITA UTAMA

Wujudkan Ketahanan Pangan, Polsek Maliku Ajak Warga Tanami Pekarangan dengan Pangan Bergizi

BERITA UTAMA

Apel Kesiapan Kegiatan Patroli Terpadu di Wilkum Polsek Maliku.

Artikel

Korem 071/Wijayakusuma Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Periode 1 Oktober 2025
error: Konten dilindungi!!