Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / HUKRIM

Minggu, 17 September 2023 - 19:33 WIB

Anggota Samapta Berikan Sosialisasi Pelayanan Publik Kepada Masyarakat

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat tentang mekanisme alur pelayanan, biaya pembuatan SKCK di kecamatan Kahayan Kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Minggu (17/09/2023).

Baca juga  Komisi III DPR RI Apresiasi Polri Atas Kesuksesan Pengelolaan SPPG

Kapolres Pulpis AKBP Mada Ramadita., S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Gendut Prasetyo., S.H., mengatakan kepada Masyarakat jangan khawatir ketika ingin membuat SKCK, cukup dengan persyaratan dan biaya yang mudah dan murah dan pelayanan personel yang cepat

Baca juga  Cooling System, Polda Jatim Gelar Sarasehan bersama Media Wujudkan Pilkada 2024 Damai

Bahwa dalam pengurusan SKCK harus memenuhi persyaratan administrasi sehingga apabila sudah lengkap maka langsung dibuatkan serta untuk mempermudah dalam pelayanan publik terkait pembuatan SKCK maupun yang lainnya

Semoga sosialisasi ini bermanfaat dan dapat mempermudah pemohon dalam mengurus SKCK

Share :

Baca Juga

Artikel

VIRAL WARGA MELAPOR KEHILANGAN MALAH DI TANTANG CAROK SAMA OKNUM POLISI

Artikel

Bupati Drs H.Anwar, Sadat M,Ag Hadiri rapat Paripurna ke 3 DPRD, kabupaten Tanjung jabung barat

BERITA UTAMA

Kebersamaan Hangat Idul Fitri, Mr. Abie Sampaikan Pesan Menyentuh

Artikel

Terus wujudkan Kamtibmas yang kondusif personil Satbinmas Sambangi tokoh masyarakat

Artikel

Akhir Tahun 2025: 30 TKP Sabu di Pulang Pisau Terungkap, Polisi Tegaskan Perang Narkoba Terus Berlanjut

Artikel

Harmonisasi Dalam Bingkai Perbedaan, KJJT Tetap Komitmen Dengan Indepensi Jurnalis

BERITA UTAMA

Mengantisipasi Karhutla, Ini Yang Dilakukan Personil Polsek Maliku

BERITA UTAMA

Senam Bersama PERWOSI, Polwan dan Bhayangkari Cabang Pulang Pisau Tunjukkan Semangat Nasionalisme