Home / Uncategorized

Senin, 18 September 2023 - 19:09 WIB

Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

Polres Pulang Pisau – Personel Satsamapta Polres Pulang Pisau, laksanakan giat Patroli Dialogis dan berikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/04/VI/2023 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2023 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan. Pada Senin (18/09/2023) siang

Baca juga  Sambut HUT ke-78 TNI AL, Dandim 0830/Surabaya Utara Hadiri Program Kali Bersih Nasional

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Satsamapta saat sedang patroli agar mengajak masyarakat menjaga dari karhutla.

Baca juga  Sambangi warga Bhabinkamtibmas Sosialisasi cegah karhutla

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatsamapta Iptu Dedy Darmawan.S, S.H., Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dialogis dan himbau masyarakat agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polsek Bukit Batu Giatkan Patroli Kamtibmas

Artikel

RS Sukma Wijaya di Temukan Pasien, yang Kabur

Uncategorized

Kapolres Lamongan Bersama Forkopimda Resmikan Kampung Bebas Narkoba

Uncategorized

Bhabinkamtibmas sambang dan memberikan himbauan kamtibmas Kepada warga

BERITA UTAMA

KANIT BINKAMSA POLRES PULANG PISAU LAKUKAN PENGECEKAN POS KAMLING DI DESA

Artikel

Polisi mulai melirik kasus dugaan eksploitasi anak yang terjadi di SDN AROSBAYA 3

Artikel

Beragam Jalur Penerimaan Siswa PPDB Kota Bengkulu 2024/2025

Artikel

Personil Polsek Sebangau Kuala Melaksanakan Giat Sambang pada Malam Hari.