Home / BERITA UTAMA / DAERAH / INVESTIGASI / TNI-POLRI / Uncategorized

Sabtu, 23 September 2023 - 19:50 WIB

Gencar lakukan giat, Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

 

Polres Pulang Pisau- Kanit Sabhara Polsek kahayan kuala, Resor Pulang Pisau, Polda Kalteng, melakukan sambang dan himbauan warga agar tidak membakar hutan dan lahan di Kecamatan kahayan kuala, kabupaten pulang pisau, Sabtu (23/09/2023).

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita.,S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Gendut Prasetyo.,S.H., Menuturkan Kegiatan Patroli terus serta memberikan himbauan kepada warga tentang karhutla, untuk mendeteksi sejak dini pada lahan yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan sehingga dapat mengantisipasi terjadinya karhutla.

Baca juga  Pertahankan Zero Attack, Densus 88 AT Polri Amankan 51 Tersangka Terorisme Sepanjang Tahun 2025

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi dini kepada Masyarakat agar mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan bebas asap-asap, “Sayangilah anak dan keluarga kita

Baca juga  Kendaraan Tanpa Plat Nomor, Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Berikan Teguran Simpatik Kepada Pengendara

Diharapkan masyarakat sadar bahwa membakar hutan atau lahan dapat menggangu kesehatan, dan masyarakat pun mengetahui sanksi pidana pembakaran hutan dan lahan” demikian tutup Iptu Gendut Prasetyo.,S.H. di akhir percakapannya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Personel Polsek Banama Tingang Sosialisasikan Standar Pelayanan Publik Polsek Banama Tingang

Artikel

Door To Door Polsek Sebangau Kuala laksanakan sosialisasi Saber Pungli

BERITA UTAMA

Rehab Total, Babinsa Kalipurwo Koramil 19/ Kuwarasan Bantu Kerjabakti Pembongkaran Musholla Al-Kamal

Uncategorized

Amanat Apel Satfung, Kasatlantas Polresta Palangka Raya Gelorakan Pelopor Keselamatan Lalu Lintas

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Rangkul Warga Masyarakat Wujudkan Pemilu Damai 2024

Artikel

Forkompimda Kabupaten Tegal Pastikan Keamanan Natal 2024 dengan Sinergi Positif

BERITA UTAMA

Berjibaku, Tim Gabungan Polresta Palangka Raya Akhirnya Kuasai Si Jago Merah

Artikel

Harmonisasikan dengan UU Cipta Kerja, Ditjen Bina Adwil Bahas Revisi Permendagri Nomor 41 Tahun 2016