Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / HUKRIM / INVESTIGASI

Sabtu, 23 September 2023 - 20:17 WIB

SATLANTAS POLRES PULANG PISAU BERIKAN TEGURAN HUMANIS KEPADA PENGEMUDI ODOL

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satuan Lalulintas Polres Pulang Pisau memberikan teguran terhadap pengemudi mobil angkutan yang kelebihan muatan, Sabtu (23/9/2023).

Teguran itu diberikan karena dinilai membahayakan dan melanggar ketentuan tentang muatan.

Sejumlah truk dan kendaraan angkutan barang lainnya yang membawa muatan berlebih, sering disebut ODOL (Over Dimension Overload) dinilai melakukan pelanggaran berdasarkan Undang–Undang Lalulintas Dan Angkutan Jalan Pasal 307 jo Pasal 169 ayat 1.

Baca juga  Polsek Maliku Bersinergi dengan Koramil 1011-13 Pandih Batu dan MPA Melaksanakan Patroli Terpadu didaerah Rawan Karhutla

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Nurhadi, mengatakan penertiban ini dilakukan demi menekan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

Baca juga  Bripka Andi Berikan Edukasi Sampaikan UU Uang Mengatur Tentang Sanksi Bagi Pelaku Karhutla

“Maka perlu adanya peneguran kepada pengemudi yang tidak sadar dengan hukum dan melalaikan keselamatan pribadi dan orang lain. Tindakan ini berdasarkan hukum yang berlaku demi kenyamanan berkendara bersama,” tegas Kasatlantas.

Share :

Baca Juga

Artikel

Rutin personil polsek Banama Tingang sosialisasi tentang larangan karhutla.

Artikel

Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau Memberi Teguran Kepada Pengemudi Yang Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman dengan baik

Artikel

Bupati Brebes Ajak Warga Perkuat Spirit Kebersamaan Sambut 2026

BERITA UTAMA

Kasium Berikan Himbauan Tentang Larangan Karhutla

BERITA UTAMA

Pengabdian AKABRI 1994 Bertemakan Bagimu Negeri Jiwa Raga Kami

BERITA UTAMA

Polres Probolinggo Kota Berhasil Menangkap Sindikat Penjual Kode OTP Kartu Seluler ke Rusia

Artikel

Ayo Ubah Pola Bertani, Stop Buka Lahan Dengan Membakar !

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Food Estate Sambangi Masyarakat dengan Beri Himbauan