Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / HUKRIM / INVESTIGASI

Sabtu, 23 September 2023 - 20:17 WIB

SATLANTAS POLRES PULANG PISAU BERIKAN TEGURAN HUMANIS KEPADA PENGEMUDI ODOL

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satuan Lalulintas Polres Pulang Pisau memberikan teguran terhadap pengemudi mobil angkutan yang kelebihan muatan, Sabtu (23/9/2023).

Teguran itu diberikan karena dinilai membahayakan dan melanggar ketentuan tentang muatan.

Sejumlah truk dan kendaraan angkutan barang lainnya yang membawa muatan berlebih, sering disebut ODOL (Over Dimension Overload) dinilai melakukan pelanggaran berdasarkan Undang–Undang Lalulintas Dan Angkutan Jalan Pasal 307 jo Pasal 169 ayat 1.

Baca juga  Polres Blitar Kota Bersama KPP Pratama Gelar Sosialisasi Perpajakan

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Nurhadi, mengatakan penertiban ini dilakukan demi menekan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

Baca juga  Polsek Batang Kota Gencar Sosialisasi Larangan Petasan dan Balon Udara

“Maka perlu adanya peneguran kepada pengemudi yang tidak sadar dengan hukum dan melalaikan keselamatan pribadi dan orang lain. Tindakan ini berdasarkan hukum yang berlaku demi kenyamanan berkendara bersama,” tegas Kasatlantas.

Share :

Baca Juga

Artikel

Danrem 073/Mkt Dampingi Pangdam IV/Dip Dalam Rangka PAM Kunker RI 1 di Salatiga

Artikel

Personel Kodim 1009/Tanah Laut Hadiri Pembukaan Festival Anak Soleh Ke XII Tahun 2024 Se Kecamatan Takisung

Artikel

Peringatan HUT RI Ke-78 Dandim 1612/Manggarai Mengikuti Upacara Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Lalong Tana Karot, Manggarai

BERITA UTAMA

Serma Maftuh Babinsa Koramil 09/Kutowinangun Musdes Lumbu

BERITA UTAMA

Dra kasihhati:”Luar biasa Pembinaan yang sudah dilakukan untuk warga binaan,dilapas kelas 11A Palembang

Artikel

Sinergi Polri dan Pemda KLU dalam Percepatan Penanganan Stunting di Lombok Utara

Artikel

Babinsa Koramil 1612-02/Komodo Hadiri Acara Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional di Kabupaten Manggarai Barat

Artikel

Lagi, Akbar Ridho Hartono Terima Penghargaan dari 4 Cabor Berbeda