Home / Uncategorized

Rabu, 27 September 2023 - 06:22 WIB

Polisi Ungkap Pencurian di Lamongan yang Sempat Viral, Tim Jaka Tingkir Berhasil Amankan Tersangka

Polisi Ungkap Pencurian di Lamongan yang Sempat Viral, Tim Jaka Tingkir Berhasil Amankan Tersangka

Polisi Ungkap Pencurian di Lamongan yang Sempat Viral, Tim Jaka Tingkir Berhasil Amankan Tersangka

 

LAMONGAN – Kasus pencurian yang videonya sempat viral di medsos beberapa hari lalu, kini telah terungkap.

Satu tersangka berinisial S (38) warga Kecamatan Deket Kabupaten Lamongan berhasil diamankan oleh Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan Polda Jatim.

Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha, S.I.K., M.Si melalui Kasihumas Polres Lamongan IPDA Anton Krisbiantoro, S.H membenarkan bahwa terduga pelaku sudah diamankan itu adalah yang terekam CCTV dan videonya tersebar di Media sosial.

“Pelaku pencurian handphone di Warung Makan Sate Desa Takerharjo Solokuro sudah diamankan beserta barang buktinya, “ungkap Ipda Anton, Selasa (26/9).

Baca juga  SMK MUDISA Sapu Bersih Emas di OLIMPICAD VIII Makassar 2026

Ipda Anton menjelaskan, seperti yang terlihat di kamera CCTV, bahwa tersangka datang ke warung sate milik korban di Jalan Raya Takerharjo Desa Takerharjo Kecamatan Solokuro Kabupaten Lamongan.

Saat akan dilayani pelaku menuju ke meja kasir dan melihat handphone merk redmi 8 milik korban tergeletak di atas meja kasir.

Lalu pelaku langsung mengambilnya serta menyembunyikannya di saku celana kemudian pelaku pergi dengan mengendarai sepeda motor jenis Suzuki spin warna biru.

Berdasar rekaman CCTV dan laporan warga tersebut, Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan Polda Jatim memburu pelaku dan akhirnya berhasil mengamankan satu tersangka berikut barang bukti.

Baca juga  Sambut HUT TNI ke 78, Kodim 0709/Kebumen Selenggarakan Kegiatan Karya Bhakti

“Setelah dilakukan introgasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian di dua TKP dan keduanya terekam CCTV,”jelas Ipda Anton.

Masih kata Ipda Anto, tersangka melakukan aksinya di warung sate pada Minggu siang, (17/08) dan aksi pencurian di Pasar Sidoharjo dilakukan pada Senin malam, (28/08) dengan mengambil tas warna merah milik pedagang ikan yang sedang tertidur.

“Ya, semua aksi yang dilakukan pelaku terekam CCTV dan viral di media sosial.”kata Ipda Anton.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini pelaku terancam pasal terancam pasal 362 KHUP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. (Anil)

Polisi Ungkap Pencurian di Lamongan yang Sempat Viral, Tim Jaka Tingkir Berhasil Amankan Tersangka

Share :

Baca Juga

Artikel

Polres Ponorogo Kirim Bantuan untuk Warga Terdampak Tanah Longsor

Artikel

Melaksanakan kegiatan Apel SOC siaga bencana & Penyampaian arahan dari Pimpinan kepada Anggota terkait tugas di lapangan

BERITA UTAMA

Danrem 121/Abw Brigjen TNI Purnomosidi Kunjungi Sekolah yang Selesai Direhab Satgas TMMD Ke-126 Kodim 1208/Sambas

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Nusa Sosialisasi Tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan

BERITA UTAMA

EVALUASI BELADIRI MILITER SISWA DIKJURBAKU ABIT DIKMABA TA. 2023 (OV)

Uncategorized

Wujud Kedekatan Dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Aktif Sambangi Warga Binaan

Uncategorized

Mengantisipasi Karhutla, Ini Yang Dilakukan Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau

Uncategorized

Polsek sebangau kuala gencarkan giat KRYD dimalam hari