Home / Uncategorized

Rabu, 27 September 2023 - 06:22 WIB

Polisi Ungkap Pencurian di Lamongan yang Sempat Viral, Tim Jaka Tingkir Berhasil Amankan Tersangka

Polisi Ungkap Pencurian di Lamongan yang Sempat Viral, Tim Jaka Tingkir Berhasil Amankan Tersangka

Polisi Ungkap Pencurian di Lamongan yang Sempat Viral, Tim Jaka Tingkir Berhasil Amankan Tersangka

 

LAMONGAN – Kasus pencurian yang videonya sempat viral di medsos beberapa hari lalu, kini telah terungkap.

Satu tersangka berinisial S (38) warga Kecamatan Deket Kabupaten Lamongan berhasil diamankan oleh Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan Polda Jatim.

Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha, S.I.K., M.Si melalui Kasihumas Polres Lamongan IPDA Anton Krisbiantoro, S.H membenarkan bahwa terduga pelaku sudah diamankan itu adalah yang terekam CCTV dan videonya tersebar di Media sosial.

“Pelaku pencurian handphone di Warung Makan Sate Desa Takerharjo Solokuro sudah diamankan beserta barang buktinya, “ungkap Ipda Anton, Selasa (26/9).

Baca juga  Berangkat Dari PAN, Aktivis Sampang Maju Bacaleg 2024

Ipda Anton menjelaskan, seperti yang terlihat di kamera CCTV, bahwa tersangka datang ke warung sate milik korban di Jalan Raya Takerharjo Desa Takerharjo Kecamatan Solokuro Kabupaten Lamongan.

Saat akan dilayani pelaku menuju ke meja kasir dan melihat handphone merk redmi 8 milik korban tergeletak di atas meja kasir.

Lalu pelaku langsung mengambilnya serta menyembunyikannya di saku celana kemudian pelaku pergi dengan mengendarai sepeda motor jenis Suzuki spin warna biru.

Berdasar rekaman CCTV dan laporan warga tersebut, Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan Polda Jatim memburu pelaku dan akhirnya berhasil mengamankan satu tersangka berikut barang bukti.

Baca juga  Wakapolri Pantau Arus Balik Nataru di Command Center Tol Jasa Marga Jatiasih

“Setelah dilakukan introgasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian di dua TKP dan keduanya terekam CCTV,”jelas Ipda Anton.

Masih kata Ipda Anto, tersangka melakukan aksinya di warung sate pada Minggu siang, (17/08) dan aksi pencurian di Pasar Sidoharjo dilakukan pada Senin malam, (28/08) dengan mengambil tas warna merah milik pedagang ikan yang sedang tertidur.

“Ya, semua aksi yang dilakukan pelaku terekam CCTV dan viral di media sosial.”kata Ipda Anton.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini pelaku terancam pasal terancam pasal 362 KHUP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. (Anil)

Polisi Ungkap Pencurian di Lamongan yang Sempat Viral, Tim Jaka Tingkir Berhasil Amankan Tersangka

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 08/Alian Hadiri Peringatan Isra Mi’Raj Desa Jatimulyo

Uncategorized

Cegah Potensi Gangguan Kamtibmas Polsek Maliku Melaksanakan Kryd

Artikel

Dirut Bank Kalbar, Hadiri Pembukaan dan Pelepasan Kontingen KORMI Kalbar Menuju FORNAS VII di NTB Tahun 2025

Uncategorized

Personel Polsek Sebangau Sosialisasikan Pelayanan Publik akun medsos Polsek Sebangau Kuala

Uncategorized

Mendagri: Perlu Ada Transformasi Ekonomi di Bali Setelah Covid-19

Artikel

Polemik Tambang Galian C Di Desa Pandean, Berujung Pewarta Dipolisikan

BERITA UTAMA

Jumat Curhat Polres Kendal Serap Aspirasi Masyarakat

Artikel

ORGANISASI ADVOKAT PERADI PROFESIONAL, KEMBALI MELANTIK DAN MENGAWAL PROSES PENGAMBILAN SUMPAH ADVOKAT