Home / Uncategorized

Sabtu, 30 September 2023 - 15:48 WIB

Polisi Amankan Terduga Pelaku Ilegal Logging di Bondowoso

 

BONDOWOSO- Ancaman gangguan keamanan hutan (Gukhut) terus saja terjadi meskipun sudah ada beberapa pelaku tindak pidana illegal logging diproses dan berakhir pada ketok palu hakim dalam persidangan.

Kali ini tersangka As (45) warga Desa Bayuran Kecamatan Cerme Bondowoso yang di amankan oleh Petugas Gabungan karena kedapatan membawa kayu jenis jati yang tidak dilengkapi dengan surat bukti keabsahan dan diduga berasal dari kawasan hutan.

Adi Mulyono Asper KBKPH Prajekan bersama Rinduwanto Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Kladi saat dikonfirmasi membenarkan bahwa petugas gabungan antara Perhutani dan Polsek Cerme telah mengaman satu orang terduga pelaku illegal logging.

Barang bukti yang ikut diamankan bwrupa tujuh unit sepeda motor dan 14 gelondong kayu jati dengan berbagai ukuran.

Baca juga  Senator Jatim Ning Lia Istifhama Turun ke Jalan Bagikan Takjil Bersama Mahasiswa STAI Taruna Surabaya

“Untuk proses hukum lebih lanjut kami serahkan terduga pelaku berikut alat bukti dan barang bukti ke pihak Polsek Cerme,” tutur Adi, Jumat (29/9).

Ditanya asal usul kayu, Rinduwanto memperkirakan tunggak kayu berasal dari Hutan lindung petak 5A-1 blok Mindi, untuk kepastiannya masih akan dilakukan pemeriksaan dan inventarisir ke lokasi, terangnya

Ajun Komisaris Polisi (AKP) Imam Taukid SH Kapolsek Cerme yang didampingi AIPTU Sumriyanto Kanit Reskrim dan Briptu Dwi Helmi anggota Polsek, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum dan perundangan undangan yang berlaku.

Baca juga  Himbauan Dan Pemasangan Stiker Safety Riding Kamseltibcar Lantas Oleh Satu Lantas Polres Pulang Pisau

“Untuk itu saya himbau agar masyarakat sadar dan tidak melakukan tindak pidana illegal logging, mari bersama sama kita jaga dan kita rawat hutan kita untuk kesejahteraan masyarakat,” himbau Kapolsek Cerme,Jumat (29/9).

Sementara Administratur Perhutani KPH Bondowoso saat dikonfirmasi terpisah melalui selularnya menyampaikan terimakasih dan Apresiasi pada seluruh jajaran Polsek Cerme yang telah memberikan bantuan dan dukungan dalam rangka pemberantasan tindak pidana illegal logging sesuai amanah UU 18 tahun 2013.

“Saya berharap pihak Polsek dapat mengembangkan penyidikan lebih lanjut untuk mengetahui aktor utamanya sehingga ada efek jera dan perbuatan serupa tidak terulang kembali,” tutupnya. (Anil)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Buka Sampang Ramadhan Festival, Sekda Yuliadi Setiyawan : Sektor Ekonomi Semakin Bergeliat

Uncategorized

Cegah Kemacetan, Satlantas Polresta Palangka Raya Atur Arus Lalin di Jalan S. Parman

Artikel

Mabes Polri Kirim Misi Kemanusiaan Ringankan Korban Banjir di Demak

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Laksanakan Himbauan di Desa Binaan

Uncategorized

Terus Menerus Polsek Sebangau Kuala Laksanakan Sosialisasi Karhutla

Artikel

Polsek Ketapang Pelaku Berhasil di Amankan Seorang Yang Diduga Penistaan Agama di Medsos

Artikel

Komandan Pasmar 2 Ikuti Ziarah dan Tabur Bunga Dalam Rangka HUT Armada RI

BERITA UTAMA

Antisipasi Kenakalan Remaja, Sat Binmas Polres Pulang Pisau Sosialisasikan Dampak Judi Online dan Bullying di Sekolah