Home / Uncategorized

Sabtu, 30 September 2023 - 15:48 WIB

Polisi Amankan Terduga Pelaku Ilegal Logging di Bondowoso

 

BONDOWOSO- Ancaman gangguan keamanan hutan (Gukhut) terus saja terjadi meskipun sudah ada beberapa pelaku tindak pidana illegal logging diproses dan berakhir pada ketok palu hakim dalam persidangan.

Kali ini tersangka As (45) warga Desa Bayuran Kecamatan Cerme Bondowoso yang di amankan oleh Petugas Gabungan karena kedapatan membawa kayu jenis jati yang tidak dilengkapi dengan surat bukti keabsahan dan diduga berasal dari kawasan hutan.

Adi Mulyono Asper KBKPH Prajekan bersama Rinduwanto Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Kladi saat dikonfirmasi membenarkan bahwa petugas gabungan antara Perhutani dan Polsek Cerme telah mengaman satu orang terduga pelaku illegal logging.

Barang bukti yang ikut diamankan bwrupa tujuh unit sepeda motor dan 14 gelondong kayu jati dengan berbagai ukuran.

Baca juga  Bamin Komsos Koramil 19/ Kuwarasan Hadiri Rapat Pleno Terbuka DPSHP Akhir Pemilu 2024

“Untuk proses hukum lebih lanjut kami serahkan terduga pelaku berikut alat bukti dan barang bukti ke pihak Polsek Cerme,” tutur Adi, Jumat (29/9).

Ditanya asal usul kayu, Rinduwanto memperkirakan tunggak kayu berasal dari Hutan lindung petak 5A-1 blok Mindi, untuk kepastiannya masih akan dilakukan pemeriksaan dan inventarisir ke lokasi, terangnya

Ajun Komisaris Polisi (AKP) Imam Taukid SH Kapolsek Cerme yang didampingi AIPTU Sumriyanto Kanit Reskrim dan Briptu Dwi Helmi anggota Polsek, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum dan perundangan undangan yang berlaku.

Baca juga  Wujud Sinergi di Balik Secangkir Kopi: Polres Gresik Rangkul Driver Ojol dalam Operasi Keselamatan Semeru

“Untuk itu saya himbau agar masyarakat sadar dan tidak melakukan tindak pidana illegal logging, mari bersama sama kita jaga dan kita rawat hutan kita untuk kesejahteraan masyarakat,” himbau Kapolsek Cerme,Jumat (29/9).

Sementara Administratur Perhutani KPH Bondowoso saat dikonfirmasi terpisah melalui selularnya menyampaikan terimakasih dan Apresiasi pada seluruh jajaran Polsek Cerme yang telah memberikan bantuan dan dukungan dalam rangka pemberantasan tindak pidana illegal logging sesuai amanah UU 18 tahun 2013.

“Saya berharap pihak Polsek dapat mengembangkan penyidikan lebih lanjut untuk mengetahui aktor utamanya sehingga ada efek jera dan perbuatan serupa tidak terulang kembali,” tutupnya. (Anil)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Personel Sat binmas Melaksanakan Giat Sambang Ke SPBU

BERITA UTAMA

Dengan Rutin Sambang, Bhabinkamtibmas Food Estate Sampaikan Pesan Kamtibmas

Artikel

Warga Penuh Misteri Saksi Pembunuhan dan Perampokan di Desa Imaan Kecamatan Dukun Gresik Ditemukan Tewas di Kebun Jagung

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Bagi-Bagi Snack untuk Anak yang Tertib Berlalu Lintas

BERITA UTAMA

Perkuat Disiplin dan Kekompakan, Polres Pulang Pisau Gelar Latihan PBB

Artikel

Babinsa Koramil 1612-08/Macang Pacar Berikan Sosialisasi Stunting di Desa Waka, Membangun Kesadaran Menuju Masa Depan Sehat

Uncategorized

Lakukan Ini Di Dermaga Fery Untuk Jaga Kamtibmas Perairan

Artikel

Wujud Pelayanan Prima Kepada Masyarakat, Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Tempati Pos Pelayanan Pagi