Home / Artikel / BERITA UTAMA / INVESTIGASI / KESEHATAN / Tag / TargetNews.id / TNI

Selasa, 3 Oktober 2023 - 09:57 WIB

Polisi dan Petugas Gabungan Berhasil Padamkan Kebakaran Hutan Jati di Kabupaten Malang

 

MALANG – Kepolisian Resor Malang, beserta pemadam kebakaran dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang berhasil memadamkan kebakaran hutan jati di Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.

Kebakaran lahan tanaman kayu jati milik Perhutani ini mengancam luas area yang cukup signifikan sebelum akhirnya berhasil dikendalikan.

Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, menyampaikan bahwa titik api pertama kali terdeteksi di lahan milik Perhutani di Dusun Kebonsari, Desa Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung, sekitar pukul 13.30 WIB, Minggu (1/10/2023).

Beruntung, petugas Patroli Polsek Sumberpucung Polres Malang yang sedang berpatroli mengetahui kejadian dan segera mengambil tindakan.

“Saat itu anggota Polsek Sumberpucung sedang melaksanakan patroli, dan segera ambil tindakan upaya pemadaman termasuk melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek,”ujar Iptu Taufik, Selasa (3/10).

Baca juga  Peringati HUT Pramuka Ke 64 Dan Jelang HUT RI Ke 80 Dandim 1208/Sambas Hadiri Kegiatan Pawai Obor

Kapolsek Sumberpucung, AKP Lukman Hudin, yang mendapat laporan segera menghubungi petugas pemadam kebakaran dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang.

Dibantu 1 unit mobil pemadam kebakaran dan peralatan seadanya personel berjibaku berusaha memadamkan api yang terus membesar.

“Alhamdulillah kami bisa segera memadamkan api bersama Damkar dan BPBD,” ungkap Iptu Taufik, saat dikonfirmasi di Polres Malang.

Dengan kesigapan personel di lapangan, api yang telah mengancam hutan jati tersebut berhasil dipadamkan sekitar pukul 15.00 WIB.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Setelah memastikan bahwa api telah berhasil dipadamkan, petugas juga melakukan penyiraman lahan guna mencegah kemungkinan api muncul kembali.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Sambangi Warga dan Sosialisasikan Aplikasi Super APP Presisi Polri

“Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 15.00 WIB, tidak ada korban jiwa,” lanjutnya.

Taufik mengimbau, kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas membakar sembarangan atau membuang puntung rokok di lahan kosong atau hutan, terutama dalam kondisi musim kemarau yang rentan terjadi kebakaran hutan dan lahan.

Sementara itu, penyebab pasti kebakaran tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak Polsek Sumberpucung.

Tim penyelidik akan melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengungkap akar permasalahan yang melatarbelakangi kejadian ini.

“Kami imbau agar masyarakat lebih waspada saat musim kemarau, jangan membakar sampah atau membuang puntung rokok sembarangan saat berada di kawasan lahan kering maupun hutan,”pungkas Iptu Taufik. (Anil)

Share :

Baca Juga

Artikel

Patroli terus di giatkan untuk antisipasi tindak kejahatan pada Obyek Vital dan sekitarnya

Artikel

Cegah Premanise Polsek Maliku laksanakan KRYD

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Bantu Pengerjaan Rumah Ibu Sukini Diatas Tanah Hibah

Artikel

Wartawan Berinisial F Klarifikasi: Bantah Ngaku Anggota Jatanras dan Akui Kekeliruan

BERITA UTAMA

Responsif, Polsek Sabangau Datangi TKP Percobaan Pencurian Sarang Burung Walet

BERITA UTAMA

Jalin Kemitraan, Bhabinkamtibmas Sambangi Kantor Kelurahan Tumbang Tahai

BERITA UTAMA

Operasi Patuh Candi 2023, Satlantas Polres Batang Musnahkan 364 Knalpot Brong

BERITA UTAMA

Bupati Fauzi Salurkan 1000 Santunan Anak Melalui Festival Kreasi Anak Yatim