Home / Artikel / BERITA UTAMA / INVESTIGASI / KESEHATAN / Tag / TargetNews.id / Uncategorized

Kamis, 5 Oktober 2023 - 15:28 WIB

Personil Polsek Banama Tingang sosialisasi Larangan adanya Pungutan Liar.

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Banama Tingang, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng Bripka Petra Timpati menyambangi Masyarakat, di Desa Tumbang Tarusan Kecamatan Banama Tingang Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (05/10/2023) Pagi.

Sambang ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan himbauan saber pungli kepada Masyarakat Desa Tumbang Tarusan.

Baca juga  Polres Aceh Selatan Bersama BPBD, Brimob, dan Damkar Terus Lakukan Pembersihan Sisa Material Banjir Bandang di Trumon Tengah

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Banama tingang Iptu Imam Maliki, S.Tr.K., menyampaikan kegiatan itu bertujuan untuk memberikan sosialisasi saber pungli kepada masyarakat terkait himbauan pemberi dan penerima pungli sama-sama melanggar hukum.

Baca juga  Patroli Daerah Rawan Laka Lantas Serta Berikan Himbauan Kamseltibcarlantas

Dalam kesempatan tersebut Personil Polsek Banama Tingang selalu mengajak dan menyampaikan kepada Masyarakat Desa agar bersama-sama mengawasi tentang Adanya Pungli di Desa “Apabila ditemukan adanya indikasi penyelewengan agar segera melaporkan ke Bhabinkamtibmas dan Kantor Polisi terdekat”, Tutup Imam.

Share :

Baca Juga

Artikel

Satuan Binmas Polres Pulang Pisau Sambangi Pos Security RSUD Pulpis Berikan Himbauan Kamtibmas.

Artikel

Bos DNI Diduga Sebagai Penadah Lempengan Timah Yang Diduga ILegal

Artikel

Personel Polsek Maliku, Melaksanakan Pengecekan Kondisi Sekat Kanal di Wilkum Polsek Maliku

BERITA UTAMA

Personel Sat Binmas Polres Pulang Pisau terus sosialisasi ” Pos Mobil Polisi Keliling”

Artikel

Polsek Duduksampeyan Tangkap Maling, Kotak Amal

Artikel

Anggota Satpolairud Sampaikan Isi Maklumat Kapolda Kalteng

Uncategorized

Kanit Binmas Polsek Maliku giat cegah Karhutla

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Larangan Karhutla
error: Konten dilindungi!!