Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / PERISTIWA / Tag / TargetNews.id

Kamis, 12 Oktober 2023 - 12:19 WIB

Heboh Kasus Pengeroyokan Ketua RT di Morokrembangan Polisi belum tetapkan tersangka ada Apa

Heboh Kasus Pengeroyokan Ketua RT di Morokrembangan Polisi belum tetapkan tersangka ada Apa (foto : Limbad Mokong)

Heboh Kasus Pengeroyokan Ketua RT di Morokrembangan Polisi belum tetapkan tersangka ada Apa (foto : Limbad Mokong)

Surabaya,  Kasus penganiayaan yang menimpa Budiyono, seorang ketua RT 32 RW 06 di Morokrembangan, Kota Surabaya, hingga kini masih belum menemui titik terang, seolah-olah kasus tersebut terasa mandeg.

“Saat ini masih dalam proses penyidikan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Krembangan Iptu Agung seperti dikutip dari detikjatim, Rabu (11/10/2023).

Di ulas kembali jika korban dianiaya oleh warganya pada Selasa (19/9/2023) lalu. Kasus ini bermula ketika ada salah satu warganya yang meninggal dunia. Korban selaku ketua RT lantas memanggil Modin.

Baca juga  Ketua Ikatan Alumni Papua (IKAL) Jatim Mendukung Kesuksesan Event World Water Forum Ke - 10

Tapi ternyata ada beberapa warga yang ak terima karena modin yang dipanggil Budi Yono orang baru. Dari sanalah, perdebatan yang berujung pada perkelahian dan penganiayaan itu terjadi.

Budi pun pada saat itu melaporkan kejadian yang menimpanya di Polsek Krembangan. Namun, hingga saat ini kasus tersebut belum menemui titik terang.

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum korban, Dodik Firmansyah menyampaikan bahwa saat ini kliennya sudah memaafkan pelaku. Namun, kliennya masih akan terus melanjutkan proses hukum dan berharap akan ada hukuman yang setimpal bagi pelaku.

Baca juga  Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Mantan Anggota DPRD Bangkalan Terbukti Kedapatan Sabu

“Kami mengikuti prosedur hukum. Yang menentukan semuanya kan pihak kepolisian. Pelapor juga sudah memaafkan terlapor, namun proses hukum harus tetap berjalan dan terlapor harus dipidanakan,” ujar Firmansyah.

Pihaknya juga berharap jika permasalahan ini bisa segera terselesaikan, serta proses hukum kepada pelaku bisa berjalan dengan seadil-adilnya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Kajati Jatim Mia Amiati Ucapkan Selamat Peringati Hari Bela Negara ke 76

Artikel

Optimalkan Sinergitas Tni Dan Polri, Sertu Salekan Babinsa Koramil Sananwetan Perkuat Pos Pam Lebaran Diterminal Patria

Artikel

Polres Puncak Jaya Intensifkan Giat Patroli Dialogis dan Himbau Masyarakat Agar Tidak Membawa Sajam dan Alat Perang

Artikel

Polsek Kahayan Kuala Sambangi Warga dan Memberikan Himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasi Aplikasi “Polri Super App” di Desa Binaan

Artikel

Air Mata Bahagia di SD Taquma, Lia Istifhama: Jangan Lupakan Guru dan Orang Tua

Artikel

Babinsa Koramil 1612-03/Reok Bangkitkan Semangat Generasi Muda dalam Jambore Ranting

Artikel

Satgaspam TNI AL Berhasi Amankan Sarang Burung Walet Senilai Rp 46 Juta dj Bandara Juanda