Home / Uncategorized

Kamis, 12 Oktober 2023 - 15:10 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla kepada Masyarakat Saat Laks Patroli Dialogis

Polres Pulang Pisau – Personel Satsamapta Polres Pulang Pisau, laksanakan giat Patroli Dialogis dan berikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/04/VI/2023 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2023 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan. Pada Kamis (12/10/2023) siang

Baca juga  Kegiatan Monitoring MCP KPK, Berlangsung Di Lantai V Pemkot Batu Secara Tertutup

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Satsamapta saat sedang patroli agar mengajak masyarakat menjaga dari karhutla.

Baca juga  Peringatan Kemerdekaan RI ke-78, Kolaborasi Koramil 1612-02/Komodo Dengan Semua Elemen, dalam Gladi Bersih Upacara di Manggarai Barat

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatsamapta Iptu Dedy Darmawan.S, S.H., Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dialogis dan himbau masyarakat agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Pengaturan Pagi Jaga Kamseltibcar Lalu Lintas

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Program Saber Pungli dilingkungan Warga Masyarakat.

Artikel

Menhut: Saya Sangat Terbantu Dengan Adanya Anggota Polri di Kemenhut

Artikel

Babinsa Koramil 11/Mirit Komsos Dengan Petani di Desa Binaan

Uncategorized

Kanit Samapta Polsek Kahayan Tengah sosialisasi Larangan Membakar Hutan dan Lahan

Uncategorized

Sembari Patroli, Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Batu Lakukan Ini

Uncategorized

Bripka Alamsyah Ajak Masyarakat Tidak Buang Sampah Kesungai

Uncategorized

Patroli Mesin ATM Bank Kalteng di Wilkum Polsek Pandih Batu