Home / BERITA UTAMA / DAERAH / INVESTIGASI / Tag / TargetNews.id

Jumat, 13 Oktober 2023 - 11:22 WIB

Bermodus Mengaku Polisi, Korban Diperas Diminta Tebusan Agar Tidak Ditahan Karena Hp Korban Terdapat Judi Online

Bermodus Mengaku Polisi, Korban Diperas Diminta Tebusan Agar Tidak Ditahan Karena Hp Korban Terdapat Judi Online(foto : Anil)

Bermodus Mengaku Polisi, Korban Diperas Diminta Tebusan Agar Tidak Ditahan Karena Hp Korban Terdapat Judi Online(foto : Anil)

 

Surabaya, TargetNews.id — Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menangkap tersangka penipuan atau pemerasan bermodus mengaku dari petugas kepolisian.

Kepala Kepolisian Polres Tanjung Perak Surabaya AKBP Herlina didampingi Kasatreskrim Iptu Muhammad Prasetya menjelaskan kejadiannya pada Jumat, 22 September 2023 sekira jam pukul 22.00 wib, ada 5 (Lima) Tersangka S, M R, M,F dan J berangkat Bersama-sama berboncengan dengan menggunakan sepeda motor dari Jl Kunti Surabaya mencari sasaran/korban.

“Pada saat sesampai di Jl. Kalianak Surabaya mengetahui ada salah satu orang laki-laki melintas menggunakan sepeda motor dan kemudian memerintahkan untuk berhenti/menepi dengan berkata” saya dan kepolisian”, setelah korban M I R berhenti kemudian para tersangka S, M R,M,F dan J melakukan penggeledahan badan dan mengecek Handphone korban M I R,” jelasnya AKBP Herlina saat Konferensi pers, Kamis (12/10/2023).

Selanjutnya saat mengecek Handphone milik korban M I R didapat ada permainan judi online, kemudian korban M I R di bawa ke JI.Morgomulyo surabaya dan para Tersangka meminta tebusan jika tidak ingin dilakukan Penahanan sebesar Rp.2.000.000,

Baca juga  Sambang Para Pedagang pers satbinmas pulpis Berikan Himbauan Kamtibmas

Mengetahui korban M I R merasa ketakutan akhirnya M I R bersedia memberikan Uang yang diminta oleh Para tersangka dengan cara Transfer, setelah korban M I R mentransfer kepada Tersangka M, Kemudian Korban diperintahkan untuk pulang dan uang hasil kejahatan dengan modus mengaku dari petugas
kepolisian dibagi rata sebesar Rp.400.000.

Selain itu, para tersangka merampas handphone korban dan menjual handphone korban dengan nominal Rp3.000.000 kemudian penyelidikan secara profesional, kami berhasil melakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) tersangka dari 5 tersangka.

Barang bukti diamankan berupa 1 (satu) Unit sepeda motor merk Honda Vario warna merah (sarana Milik M R), 1 (satu)Unit sepeda motor merk Suzuki Mio warna Hitam (sarana Milik S), 1 (satu) buah Borgol, 3(Tiga)Potong kaos Lengan Pendek, 1(satu) lembar Bukti Transfer, 1 (stu) buah Handphone merk REALMI C 1 Wama Biru, 1 (satu) buah Handphone merk OPPO A 17 warna biru, 1 (satu) buah Handphone merk SAMSUNG J2 Prime Warna Silver dan 1(satu)buah Handphone merk REDMI warna biru.

Baca juga  6 Bulan Berlalu, Kasus Laka Maut Masjid Al Akbar Surabaya Tak Kunjung Ada Kejelasan

Atas tindak pidana yang dilakukan tersangka dengan Pemerasan dan Penipuan sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 368 KUHP dan atau Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 13 (Tiga belas) tahun Kurungan Penjara.

Dengan adanya ini, AKBP Herlina menghimbau kepada masyarakat bila ada yang mengaku sebagai Polisi, supaya meminta bukti dalam setiap pelaksanaan tugas pasti dilengkapi surat tugas, identitas polisi atau kartu tanda anggota atau bisa telepon saja yang ke-110 bisa ditanyakan apakah ada yang bertugas. (Anil)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 15/Klirong Bersama Masyarakat Melaksanakan Karya Bakti Pembuatan Rabat Beton Jalan Kampung

BERITA UTAMA

Petugas Patroli Sat Samapta laksanakan patroli secara stasioner di pemukiman penduduk

BERITA UTAMA

KORMI Brebes Ingin Wujudkan Masyarakat Sehat Bugar dan Produktif

Artikel

Polresta Malang Kota Berhasil Tangkap 2 Jambret dengan Kekerasan yang Viral di Medsos

Artikel

Babinsa Koramil 1612-07/Satar Mese Menjalin silaturahmi ke Rumah Warga

Artikel

Tak henti hentinya Anggota Satpolairud Datangi Masyarakat Pesisir Ajak Stop Karhutla

BERITA UTAMA

Polsek Maliku Laksanakan Kegiatan Maskerisasi dilingkungan Warga Masyarakat

Artikel

Forkopimcam banua lawas tinjau keamanan pasar ramadhan di desa arba