Home / Uncategorized

Minggu, 15 Oktober 2023 - 18:55 WIB

Sosialisasi Standar Pelayanan Publik SKCK untuk Warga Masyarakat Kecamatan Kahayan Kuala.

 

Polres Pulang Pisau – Personil Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, menyambangi warga masyarakat di desa binaannya dalam rangka menyampaikan sosialisasi standar pelayanan publik ( alur pelayanan, biaya pelayanan dan waktu pelayanan ) penerbitan SKCK di Polsek Kahayan Kuala, Minggu (15/10/2023).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah no. 60 tahun 2016 tentang penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di lingkungan Polri terhitung mulai 6 januari 2017 biaya penerbitan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang semula Rp. 10.000,- menjadi Rp. 30.000,-

Baca juga  Pagi hari Polsek sebangau kuala gencarkan giat KRYD

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu G. Prasetyo.,S.H menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan edukasi kepada warga masyarakat sebagai pemohon SKCK agar memahami alur pelayanan, biaya pelayanan dan waktu pelayanan penerbitan SKCK

Baca juga  Pengajian dan Bakti Sosial di Lapas Sidoarjo Berjalan Lancar, Kalapas: Wujud Kepedulian dan Kebersamaan

“Masa berlaku SKCK hingga 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan, jika telah melewati masa berlaku dan bila dirasa perlu, SKCK dapat diperpanjang”, tutup Kapolsek Kahayan Kuala Iptu G. Prasetyo.,S.H

Share :

Baca Juga

Artikel

Polres Batang Edukasi Pelajar Keselamatan Lalu Lintas untuk Generasi Muda

Artikel

Jaga Kebugaran Fisik Personel Kodim 1009/Tanah Laut Rutin Olahraga Bersama

Uncategorized

Cegah Sejak Dini Karhutla Personil Polsek Pandih Batu Giat Mengunjungi Rumah Warga

Uncategorized

Personil Polsek Jabiren Raya Sampaikan Penyuluhan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Artikel

SPPG YKB, Cabang Blitar Buka Rekrutmen Relawan Warga Antusias Mendaftar

BERITA UTAMA

Melaksanakan kegiatan Apel pagi dan Penyampaian arahan dari Pimpinan kepada Anggota terkait tugas di lapangan

BERITA UTAMA

Oknum Pegawai Negeri Sipil (ASN) Insial DF asal Kabupaten Buleleng , Provinsi Bali, bakal dilaporkan ke polresta Banyuwangi

Artikel

Gerak Cepat Polisi Tangani Laporan Dugaan Bayi Dibuang, di Gresik